1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KorupsiMalaysia

Rosmah Mansor Divonis Bersalah Atas Korupsi

1 September 2022

Bekas ibu negara Malaysia itu dijatuhi hukuman kurung selama 10 tahun dan denda sebesar USD 216 juta. Namun begitu, penahanannya ditangguhkan melalui uang jaminan menyusul permohonan banding.

https://p.dw.com/p/4GIzH
Rosmah Mansor
Rosmah MansorFoto: Hasnoor Hussain/REUTERS

Hanya sepekan setelah vonis korupsi bagi bekas Perdana Menteri Najib Razak, isterinya, Rosmah Mansor dikenakan hukuman kurung 10 tahun dan denda sebesar USD 216 juta. Perempuan berusia 70 tahun itu dikenal bergaya hidup mewah dan acap dikritik lantaran gemar mengoleksi barang dan perhiasan mahal.

Jaksa menyebut Rosmah meminta sogokan sebesar 187,5 juta Ringgit untuk membantu tender pengadaan panel surya untuk sekolah-sekolah di Borneo. Menurut dokumen pengadilan, dia menerima 6,5 juta Ringgit atas jasa gelapnya tersebut.

"Tertuduh divonis bersalah dalam tiga dakwaan,” kata Hakim Mohamed Zaini Mazlan, yang ditanggapi Rosmah dengan klaim bahwa dia adalah "korban.” 

"Keluarga saya menderita. Pakailah kemanusiaan. Berilah sedikit rasa kasihan,” kata dia.

Kuasa hukum Rosmah, Jagjit Singh, mengatakan putusan pengadilan tergolong berlebihan, karena "terdakwa bukan pelaku kriminal kelas kakap, dan belum pernah punya catatan kriminal.”

Tapi jaksa sebaliknya menilai korupsi adalah "jenis penyakit yang paling jahat bagi masyarakat.”

Polisi Sita Ratusan Tas Mewah Milik Istri Ex PM Malaysia

Banding tangguhkan hukuman

Penahanan Rosmah saat ini masih ditangguhkan menyusul permohonan banding yang diajukan kuasa hukumnya. Dia bebas untuk sementara dengan uang jaminan dan masih harus menghadapi 17 dakwaan lain terkait dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.

Kekayaan keluarga Najib melegenda, terutama pasca penggerebekan kepolisian pada 2018, yang menyita lebih dari 500 tas tangan mewah dan 12.000 benda perhiasan yang ditaksir bernilai total USD 270 juta.

Kemewahan tersebut mengingatkan pada bekas ibu negara Flipina, Imelda Marcos, yang dikenal lewat koleksi benda-benda berharga selangit dan sebabnya dihujani tuduhan korupsi.

Rosmah didampingi anak perempuan dan laki-lakinya selama di pengadilan. Persidangannya berpautan hanya sembilan hari dengan pengadilan Najib Razak yang menghasilkan vonis penjara. Dia  masih harus menghadapi empat dakwaan lain dengan hukuman maksimal 35 tahun penjara.

Gaya hidup Rosmah selama suaminya menjabat dianggap mewakili kaum elit, yang mengabaikan realita ekonomi kelas menengah. "Saya kira banyak warga Malaysia yang senang dengan vonis bersalah bagi Rosmah,” kata James Chin, Guru Besar Studi Asia di University of Tasmania, Australia.

"Reputasinya sangat buruk di mata penduduk. Banyak yang meyakini gaya hidup mewahnya lah yang berkontribusi terhadap kejatuhan Najib dan dakwaan korupsi yang membawanya ke penjara.”

Malaysia Tegas Kirim Balik Sampah Plastik ke Negara Maju

Najib tersandung skandal korupsi pada Dana Investasi Malaysia (1MDB), yang mengundang penyelidikan di empat negara berbeda. Amerika Serikat menemukan, Najib dan kroninya mencuri USD 4,5 miliar dari kas 1MDB antara tahun 2009 dan 2015.

Dokumen penyelidikan di AS menyebut Najib menghabiskan USD 27,3 juta untuk membeli kalung berlian langka bagi Rosmah. Pada 2016, harian Wall Street Journal melaporkan Rosmah membelanjakan dana senilai USD 6 juta melalui kartu kreditnya.

Sekali waktu, Rosmah pernah mengeluhkan di depan publik betapa dia harus membayar 1.200 Ringgit untuk jasa mewarnai rambut, ketika upah minimum di Malaysia masih berkusar 900 Ringgit per bulan.

rzn/yf (afp,rtr)