1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KorupsiMalaysia

Najib Razak Mulai Upaya Terakhir Batalkan Kasus Korupsi 1MDB

15 Agustus 2022

Najib Razak menjalani pekan penentuan ketika mahkamah tertinggi Malaysia memulai sidang bandingnya pada Senin (15/8). Sebuah pembebasan akan memperbesar peluangnya kembali ke panggung politik.

https://p.dw.com/p/4FWtA
Najib Razak
Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.Foto: Vincent Thian/AP Photo/picture alliance

Pengadilan tertinggi Malaysia membuka sidang dengar pendapat dalam kasus banding oleh bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, Senin (15/8). 

Ini adalah kesempatan terakhir Najib membatalkan hukuman korupsi terkait penjarahan besar-besaran pada dana investasi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Jika bandingnya ditolak, dia akan menjadi perdana menteri Malaysia pertama yang mendekam di penjara. 

Najib, 69, selama ini bersikeras dirinya tidak bersalah. Dia divonis 12 tahun penjara oleh Mahkamah Tinggi pada Juli 2020 silam. Dakwaan terhadapnya mencakup penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan pencucian uang, saat menerima 42 juta ringgit atau lebih dari Rp 140 miliar dari SRC International, anak perusahaan 1MDB.

Polisi Sita Ratusan Tas Mewah Milik Istri Ex PM Malaysia

Pengadilan banding Malaysia sebelumnya menguatkan putusan Mahkamah Tinggi pada bulan Desember, sembari menyebut kasus Najib sebagai "aib nasional.” Adapun sidang terakhir di Mahkamah Persekutuan akan berlangsung hingga 26 Agustus mendatang.

Najib sempat mengganti tim kuasa hukumnya jelang sidang banding. Dia ingin mengajukan bukti baru yang memperkuat dugaan konflik kepentingan oleh hakim Mahkamah Tinggi yang memutus kasusnya. Jika dikabulkan, seluruh proses persidangan akan dinyatakan tidak sah.

Muslihat korup dana investasi

1MDB adalah dana investasi negara yang dibentuk atas gagasan Najib untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di Malaysia. Dengan anggaran sebesar USD 1 miliar, Najib menentukan semua jenis investasi yang dikucurkan 1MDB.

Muslihat korup di 1MDB baru ketahuan pada 2015, menyusul kebocoran dokumen bank yang menunjukkan Najib memindahkan lebih dari USD 700 juta dari kas 1MDB ke akun pribadinya. Pada 2016, Kementerian Kehakiman AS menyebut tuduhan terhadap Najib sebagai "kasus kleptokrasi terbesar dalam sejarah.”

Secara keseluruhan, penyidik menyebut setidaknya USD 4,5 miliar dicuri atau dicuci oleh Najib dkk. dari 1MDB. Skandal tersebut ikut memicu penyelidikan di AS dan setidaknya lima negara lain. Pemerintahan Najib sendiri akhirnya tumbang pada Pemilu 2018.

Meski didakwa korupsi, dia tetap menjabat sebagai anggota legislatif Malaysia. Partainya, United Malays National Organization atau UMNO, saat ini memegang pemerintahan di Kuala Lumpur. Namun begitu, Najib tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi selama kasusnya masih berproses.

Pemilihan nasional diperkirakan akan diadakan sebelum batas waktu September 2023. Desakan antara lain dilancarkan oleh kader UMNO. Vonis bebas oleh Mahkamah Persekutuan akan memperbesar peluang Najib kembali ke panggung politik.

rzn/as (ap,rtr)