1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

Novel Baswedan Kecewa Febri Jadi Pengacara Sambo dan Istri

Detik News
29 September 2022

Novel Baswedan kaget dan kecewa atas keputusan dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya.

https://p.dw.com/p/4HUeR
Novel Baswedan
Foto: Reuters/Antara Foto/Sigid Kurniawan

Novel Baswedan kaget atas keputusan dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Novel Baswedan mengaku kecewa.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, yang diunggah Rabu (28/09). Novel pun menyebut dua akun Twitter Febri Diansyah dan Rasamala dalam cuitannya itu.

Novel menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur. Dia menilai Brigadir J sebagai korban yang wajib dibela.

Novel mengajak Febri dan Rasamala untuk mengawasi kasus ini dan memastikan tidak ada yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. "Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Alasan Febri-Rasamala jadi pengacara Putri Candrawathi dan Sambo

Febri Diansyah mengatakan mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/09).

Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Sementara, Rasamala menyatakan dia bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujarnya. (pkp/ha)
 

Baca selengkapnya detiknews

Kecewanya Novel Baswedan saat Febri-Rasamala Jadi Pengacara Sambo dan Istri