1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Rizki Akbar Putra
14 Desember 2020

Banyak penyandang disabilitas memiliki kualitas tidak kalah dengan orang-orang nondisabilitas, walau begitu tak sedikit yang sulit terserap dunia kerja. Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas jadi kunci.

https://p.dw.com/p/3mhZk
Ilustrasi bahasa isyarat
Foto ilustrasi bahasa isyaratFoto: picture-alliance/dpa/A. Dedert

“Hinaan dan cibiran selalu ramah menyapaku. Ketika itu jiwaku lemah, hatiku rapuh. Rapuh terongrong ketidakberdayaan, rapuh tergerus kesombongan mereka. Mereka yang mengaku sempurna.”

Itulah penggalan bait puisi berjudul "Optimis" yang dibacakan Sidik Haryanto, seorang pria paruh baya penyandang disabilitas, dalam sebuah diskusi daring bertemakan “Sahabat Difabel, Produktif dan Inspiratif” yang diselenggarakan komunitas penerima beasiswa LPDP angkatan 169 (PK-169) Gunandhya Janitra, Sabtu (12/12).

Sidik merupakan salah satu warga binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus, Lampung. Siapa sangka, dengan keterbatasan yang ia miliki, Sidik mampu merangkai kata demi kata dan menyulapnya menjadi sebuah puisi penyemangat bagi teman-temannya.

Tak hanya Sidik, lebih dari 300 kaum difabel binaan LKS Alamanda juga mempunyai keterampilan yang tidak kalah dibanding orang normal, antara lain menulis cerita pendek, menjahit pakaian, menenun kain, hingga memproduksi tas. Namun, memasarkan hasil karya kaum difabel diakui menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam proses pembinaan yang diberikan, terlebih di situasi pandemi seperti sekarang ini.

“Mereka ini sebetulnya sangat berpotensi, hanya kelemahannya mereka tidak bisa menjual apa yang mereka punya. Jadi mereka hanya sekedar door to door, walaupun kami juga sudah berusaha mengenalkan kepada masyarakat melalui online,” ujar Roswati Purwantari, Ketua LKS Alamanda.

Sedikitnya saat ini tercatat ada 37,58 juta penyandang disabilitas atau sekitar 14,2 persen dari total penduduk Indonesia. Demikian data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dukungan orang sekitar untuk penyandang disabilitas

Sejatinya penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya. Namun, mereka dinilai masih kerap mendapatkan perspektif berbeda dan dipandang sebelah mata. Dengan tidak bersikap diskriminatif serta memberikan kesempatan yang sama dalam bermasyarakat, hal ini menjadi bentuk dukungan yang bisa diberikan kepada penyandang disabilitas agar dapat terus berkarya.

Habibie Afsyah, pengusaha sekaligus motivator yang juga merupakan penyandang disabilitas, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, setiap difabel mempunyai potensi untuk terus mengembangkan dirinya. Habibie yang mengidap penyakit Muscular Dystrophy (penyusutan otot) sedari kecil, yang menyebabkan seluruh tubuhnya lumpuh kecuali ibu jari tangan kanannya ini, mengatakan keterbatasan yang ia miliki tidak menghalanginya untuk berkarya.

Habibie Afsyah
Internet marketer Habibie AfsyahFoto: privat

“Setiap manusia diberi bakatnya masing-masing, cara bertahannya masing-masing, senjatanya masing-masing untuk bisa bertahan hidup. Kalau enggak ada, mungkin manusia sudah punah dari dulu, karena enggak bisa beradaptasi dengan lingkungannya,” ujar Habibie.

“Apapun keterbatasannya tidak boleh membatasi mimpi-mimpi kita,” sambungnya.

Kepada DW Indonesia, pria yang kini sukses menjadi internet marketer ini mengaku mendapat dukungan dan perhatian penuh dari pihak keluarga. Hal inilah yang membuat Habibie tidak patah semangat dalam menjalani hidup, meski dulu ia sering mendapat cemooh dari teman-temannya.

“Kalau orang tua meratapi… mentalnya (anak) pun juga jadi minus, takut. Rumah pun juga bukan menjadi rumah dan keluarga yang kuat membesarkan kita. Mama saya enggak seperti itu untungnya. Akhirnya saya enggak jadi manusia lemah yang enggak mengerti mau ngapain,” ungkap Habibie.

Kendala komunikasi di dunia kerja

Sementara itu Rezki Achyana, CEO Parakerja - platform pendidikan untuk penyandang disabilitas dan nondisabilitas agar memiliki akses kesetaraan dalam aspek pendidikan, aksesibilitas, dan pekerjaan - menyampaikan, salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas yaitu tidak terserapnya mereka di dunia kerja. Padahal, menurut Rezki, penyandang disabilitas di Indonesia mempunyai kualitas untuk bersaing dengan orang-orang nondisabilitas.

“Tapi sering kali kita lupa salah satu alasan tidak terserapnya teman-teman disabilitas karena ada peran kita orang-orang nondisabilitas di perusahaan, organisasi, lembaga-lembaga pemerintah yang belum siap menerima teman-teman disabilitas di dunia kerja,” jelas Rezki.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Juli 2020 jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas mencapai sedikitnya 289 ribu orang. Rezki pun mengatakan komunikasi menjadi tantangan utama di dunia kerja bagi penyandang disabilitas maupun orang-orang nondisabilitas.

“Banyak orang-orang yang tidak siap berkomunikasi dalam bahasa isyarat. Padahal misalkan kita sediakan aksesibilitasnya, tim kerjanya, supervisornya, manajernya, pimpinannya, rekan kerjanya yang bisa berbahasa isyarat, kita bisa kok memberikan tanggung jawab yang sama antara tunarungu dan orang yang bisa mendengar,” imbuhnya.

Pembangunan lingkungan inklusif

Pemerintah sendiri telah mengesahkan sejumlah kebijakan dalam menciptakan lingkungan inklusif bagi para penyandang disabilitas. Sejak tahun 2019, pemerintah telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden.

Meski sebelumya telah lahir Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pengimplementasian regulasi tersebut masih sulit dilakukan, karena belum adanya peraturan turunan.

“Berbagai peraturan perundangan ini menjadi dasar hukum dalam implementasi agenda pembangunan inklusif ke depannya,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Lebih lanjut Angkie menegaskan, kaum difabel memiliki kesetaraan sebagai masyarakat. Kaum difabel menurutnya bukan lagi dipandang sebagai objek penerima bantuan, melainkan sebagai bagian dari aktor pembangunan bangsa yang harus dihormati.

“Paradigma terhadap isu penyandang disabilitas telah berubah, bukan lagi dipandang sebagai objek penerima bantuan, namun sebagai subjek dan bagian dari pembangunan bangsa yang harus dipandang dan dihormati dari kacamata hak asasi manusia,” pungkas Angkie.

rap/as (dari berbagai sumber)