1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Kemenkeu soal Ramai Tolak PPN 12% Pakai Latar Garuda Biru

21 November 2024

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memicu gelombang penolakan di media sosial. Ajakan untuk menolak kebijakan ini ramai dengan pesan berlatar biru dan lambang garuda.

https://p.dw.com/p/4nECE
Mata uang rupiah Indonesia
Mata uang rupiah IndonesiaFoto: Janusz Pieńkowski/PantherMedia/IMAGO

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Penolakan itu ramai diserukan di media sosial dengan berbagai pesan berlatar biru dan terdapat lambang garuda.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR RI. Rencana itu disebut telah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk ekonomi dan sosial.

"Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal," kata Deni kepada detikcom, Kamis (21/11/2024). 

Selain itu, Deni menyebut rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.

"Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ucap perwakilan dari kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.Jelang kebijakan tersebut diberlakukan, media sosial diramaikan dengan ajakan tolak PPN 12%. Berikut berbagai isi pesannya:

Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan
Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat

Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!
Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. Jangan Palak Rakyat Terus-terusan



Baca selengkapnya di: detiknews

Ramai Tolak PPN Jadi 12% Pakai Latar Garuda Biru, Kemenkeu Buka Suara