1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

WASHINGTON : AS untuk pertama kalinya mengajukan dua tahanan Guantanamo ke pengadilan militer.

25 Februari 2004
https://p.dw.com/p/COXs

Kementrian pertahanan AS mengumumkan, keduanya dituduh berkomplot melakukan kejahatan perang. Kedua terdakwa tidak diancam hukuman mati. Dua terdakwa, masing-masing seorang pria warga Yaman dan Sudan, dituduh memiliki hubungan erat dengan Osama bin Laden, pimpinan organisasi Al Qaida yang diduga mendalangi serangan teror 11 September 2001. Setelah serangan teror tsb, di pangkalan militernya di Guantanamo Bay di Kuba, tentara AS menahan sedikitnya 650 orang dari 42 negara. Para tahanan tidak diakui haknya sebagai tawanan perang dan dicabut haknya untuk didampingi pengacara.