1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Vonis tahanan bagi tentara Inggris

26 Februari 2005
https://p.dw.com/p/CNc0

OSNABRÜCK

Sebuah pengadilan militer Inggris menjatuhkan vonis tahanan antara 5 bulan sampai 2 tahun terhadap tiga serdadu Inggris yang menyiksa warga sipil Irak. Tertuduh dengan pangkat paling tinggi, seorang kopral divonis tahanan 18 bulan. Ia a.l. dinyatakan bersalah tidak melaporkan terjadinya penyiksaan itu kepaa atasannya. Ketiga tentara dari resimen kerajaan itu dipecat. Foto-foto mengenai penyiksaan yang dilakukan bulan Mei 2003 itu, digunakan sebagai barang bukti dalam pengadilan. Foto-foto tsb menimbulkan kemarahan di seluruh dunia dan mengingatkan kembali akan penyiksaan terhadap tahanan Irak oleh serdadu AS di penjara Abu Ghraib.