1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Vonis bebas terhadap para terdakwa pelanggaran HAM Timtim

9 Agustus 2004
https://p.dw.com/p/CPRK

Kami kutip komentar harian Jerman Frankfurter Rundschau yang juga mencatat, Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao sendiri sebenarnya ingin menutup sejarah masa lalu , dan membangun persahabatan dengan Indonesia, serta tidak menyetujui dibentuknya pengadilan HAM internasional , karena dapat mengganggu hubungan antara Timor Leste dan Indonesia. Frankfurter Rundschau menulis:


Setelah vonis bebas bagi semua perwira yang didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur, kini kelompok-kelompok hak asasi menuntut revisi semua vonis. Seorang wakil dari organisasi Human Right Watch yang berbasis di AS menyatakan, pengadilan Indonesia telah gagal.

Harian Frankfurter Rundschau juga mengutip kritik berbagai organisasi HAM terhadap vonis tsb:

Proses pengadilan di mana hampir semua terdakwa dibebaskan merupakan permainan sandiwara.

Dibebaskannya Mayor Jenderal Adam R Damiri , 54 tahun, mantan Panglima Kodam IX Udayana, dan dua perwira TNI lainnya, serta dikuranginya separoh hukuman bagi pemimpin milisi Eurico Gutterres oleh surat kabar Swiss, Neue Zürcher Zeitung dikomentari:

Eurico Guterres yang dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, kini tidak usah masuk penjara. Juga mantan panglima militer di Timor Timur dan mantan kepala polisi dan militer di ibukota Dili dibebaskan. Organisasi HAM Indonesia Legal AID and Human Rights Association dengan keras mengecam vonis bebas, sebagai bukti bahwa seluruh persidangan kasus pelanggaran HAM kemunafikan belaka. Organisasi itu menuduh pemerintah Indonesia hanya membentuk pengadilan ad hoc untuk memenuhi permintaan international .

Sementara Süddeutsche Zeitung mengutip ucapan juru bicara organisasi HAM Indonesia Legal Aid and Human Rights Association:

Vonis bebas , bukti jelas seluruh proses pengadilan HAM adalah kemunafikan belaka.

Surat kabar Frankfurter Allgemeine Zeitung menganalisa vonis bebas di bawah aspek yuridis pengadilan Indonesia:

Setelah dunia internasional dengan perhatian besar mengikuti proses pengadilan terhadap para tersangka ekstremis Islam, proses Timor Timur dipandang sebagai barometer bagi penegakan hukum di Indonesia , yang baru sejak enam tahun bereksperimen dengan demokrasi.

Harian Tageszeitung – TAZ di Berlin menyoroti latar belakang proses HAM Timor Timur:

Proses pengadilan HAM yang digelar di Indonesia atas tekanan internasional, oleh para pengamat dianggap hanya sebagai alibi. Sebab para perwira tinggi militer dan tokoh politik yang bertanggung jawab untuk aksi kekerasan di Timor Timur, sama sekali tidak dihadapkan ke pengadilan. Juga dari semula 33 tersangka, hanya disidangkan kasus dari 18 terdakwa yang sebagian besar berpangkat rendah. Akhirnya hanya dua dari mereka dijatuhi hukuman. Kedua-duanya warga Timor Timur.

BBC yang mengutip reaksi warga Indonesia melaporkan:

Sebagian besar rakyat Indonesia merasa terpukul kebanggaan nasionalnya, karena lepasnya Timor Timur , dan persidangan kasus pelanggaran HAM terhadap mereka yang bertanggung jawab , bukanlah tema yang populer di dalam negeri.