1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UU Anti Teror Baru di AS

5 Agustus 2007
https://p.dw.com/p/CK19
WASHINGTON: Gedung Putih berhasil menang dalam sengketa dengan Kongres AS yang didominasi Partai Demokrat, menyangkut pengetatan undang-undang anti teror. Setelah Senat, Parlemen juga menyetujui usulan dari Partai Republik tersebut. Menurut undang-undang baru, dinas rahasia boleh membaca dan menyadap hubungan telefon atau e-mail di luar negeri, yang dikirimkan melalui sistem komunikasi AS, tanpa ijin dari pengadilan. Peraturan itu hanya berlangsung setengah tahun, kemudian akan dipertimbangkan lagi. Sebelumnya, Presiden George W. Bush telah mendesak parlemen untuk menyetujui, dengan alasan, supaya keamanan di AS lebih terjaga.