Uni Eropa akan Permudah Pengakuan Dokumen Pribadi
28 April 2013Uni Eropa ibaratnya sebuah zona pasar dalam negeri, dimana orang dan perusahaan dapat bergerak sebebas mungkin. Ini teorinya. Pada prakteknya kebebasan ini mengalami hambatan misalnya dalam birokrasi.
Jika seorang warga sebuah negara anggota Uni Eropa pindah ke negara Uni Eropa lainnya dan harus menyerahkan akte kelahiran atau perkawinan kepada jawatan-jawatan terkait, mereke sering mengalami pengalaman mengesalkan. Petugas pada jawatan di negara tujuan sering tidak puas bila ditunjukkan dokumen asli. Foto kopi harus dilegalisir, dokumen terjemahan harus disahkan, stempel jawatan dibawa.
Juga perusahaan kecil yang bekerja lintas negara, sering mengalami hambatan pada jawatan-jawatan Uni Eropa. Semua memakan biaya, waktu dan membuat tegang urat syaraf. Komisaris urusan Kehakiman Eropa Viviane Reding, Rabu (24/4/2013) bahkan menyodorkan data konkritnya.
Setiap tahunnya dilegalisir 1,4 juta dokumen dan dikeluarkan biaya sebesar 330 juta Euro. Belum lagi waktu yang terbuang dan ketegangan syaraf. "Ironisnya seluruh biaya ini dikeluarkan untuk membuktikan, bahwa akte kelahirannya benar-benar akte kelahirannya!". Demikian kata-kata tajam Komisaris asal Luksemburg tersebut.
Reding mengatakan, pada dasarnya negara-negara anggota Uni Eropa seperti Finlandia atau Perancis di tingkat badan berwenang diperlakukan, "ibaratnya mereka negara dari dunia ketiga seperti Botswana atau Kazakhstan." Komisi kini ingin mengubahnya.
Masalah Kepercayaan
Permintaan berlebihan untuk pengakuan lintas negara dari total 12 kategori dokumen; dengan usulan baru ini akan dihapus. Foto kopi yang dilegalisir dan terjemahan-terjemahan dari akte resmi pada banyak kasus tidak perlu. Pihak berwenang harus menerima dokumen-dokumen dari negara lain dalam kasus biasa tanpa syarat lainnya.
Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, Reding akan meningkatkan kerjasama pihak berwenang antar negara. Masalah kendala bahasa dapat diringankan, dengan meningkatkan keseragaman untuk menerbitkan dokumen dalam beberapa bahasa.
Praktek selama ini mengingatkan Komisi Eropa akan masa-masa dimana jawatan-jawatan hanya mengakui dokumen asing tertentu, yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri negara yang bersangkutan. Namun realitanya hal-hal dari masa lalu semacam ini, masih banyak terjadi di masa kini.
Viviane Reding meminta, "Sama seperti kita mempercayai putusan hukum pengadilan yang dikeluarkan di pengadilan negara anggota lainnya, kita juga sebaiknya dapat mempercayai akte kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil negara-negara ini, tanpa perlu kementerian luar negeri atau kementerian kehakiman atau badan berwenang lainnya harus menjamin ulang hal itu."
Sejauh ini apa yang diupayakan Reding itu baru berupa usulan komisi yang ingin meringankan warga dan perusahaan yang kebingungan dengan beban tak perlu. Kini tugas Komisaris urusan kehakiman Eropa yang harus meyakinkan Parlemen Eropa dan negara-negara anggota, agar dari gagasan itu dapat menjadi kenyataan.