1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Turmudi dieksekusi mati

15 Mei 2005
https://p.dw.com/p/CNQl

JAMBI: Turmudi bin Kasturi (40) terpidana mati kasus pembunuhan empat orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Kambi, Jumat malam lalu dieksekusi mati. Seperti dikutip harian ‚Kompas’ jenazah Turmudi yang ditembak oleh regu tembak Satuan Brimob Polda Jambi selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk kemudian dibawa ke rumah orang tuanya. Eksekusi mati terhadap Turmudi itu baru pertama kalinya dilakukan di Provinsi Jambi. Turmudi dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah membunuh empat korban dalam satu keluarga.