1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Turki membatalkan vonis tokoh Kurdi

14 Juli 2004
https://p.dw.com/p/COAk

ANKARA : Mahkamah banding di Turki, membatalkan vonis hukuman penjara terhadap empat politisi Kurdi, diantaranya mantan anggota parlemen dan aktifis hak asasi, Leyla Zana. Keempat tokoh politik Kurdi itu, telah dibabaskan sebulan yang lalu dari penjara. Sebelumnya, pada bulan April lalu, pengadilan keamanan negara di Turki, mengukuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara, yang dijatuhkan tahun 1994 lalu. Keempat politisi warga Kurdi itu, dituduh menjadi anggota partai pekerja Kurdi-PKK yang terlarang di Turki. Kasus tsb diamati secara kritis oleh Uni Eropa, karena menjadi contoh kasus bagi demokratisasi kehakiman Turki. Uni Eropa akhir tahun ini akan memutuskan perundingan dengan Turki, untuk diterima menjadi calon anggota UE.