1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tommy Soeharto akhirnya hadiri persidangan di PN Jakarta Pusat

16 Februari 2004
https://p.dw.com/p/COZK

JAKARTA: Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini akhirnya menghadiri persidangan kasus penipuan uang senilai 1,7 juta dollar AS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor kasus penipuan atas dirinya oleh terdakwa KH Abdullah Shidiq Muin alias Mbah Diq. Sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Mbah Diq selaku pimpinan Pondok Pesantren At Tauhid Karang Nongko, Kediri, Jawa Timur, ini akan membantu penyelesaian berbagai kasus yang dihadapi Tommy dengan bantuan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang waktu itu menjabat sebagai Presiden RI. Tommy yang terpidana 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak hari Selasa lalu dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.