1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tindakan Hukum Baru Uni Eropa terhadap Polandia

23 Desember 2021

Putusan pengadilan konstitusional Polandia mengatakan hukum nasional dapat didahulukan daripada hukum Uni Eropa. Hal itu meningkatkan ketegangan dengan Brussels dan mendorong langkah UE menuju tindakan hukum.

https://p.dw.com/p/44jlB
Bendera Polandia dan Uni Eropa diikat bersama
Perselisihan yang berlangsung lama antara Polandia dan Uni Eropa mengenai supremasi hukum telah meningkatkan ketegangan di blok tersebutFoto: Patryk Ogorzalek/Agencja Gazeta/REUTERS

Komisi Eropa pada hari Rabu (22/12) mengumumkan telah memulai prosedur pelanggaran terhadap Polandia karena merusak hukum UE dan independensi peradilan nasionalnya. Langkah itu dilakukan di tengah perselisihan yang sedang berlangsung antara Brussels dan Warsawa mengenai independensi peradilan dan supremasi hukum.

Prosedur pelanggaran dimulai dengan Komisi Eropa mengirimkan pemberitahuan resmi ke negara-negara anggota UE. Langkah ini dapat menyebabkan hukuman finansial jika negara anggota gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum UE.

Warsawa memiliki waktu dua bulan untuk membalas pemberitahuan resmi tindakan hukum.

Mengapa UE mengambil langkah melawan Polandia?

Komisi mengatakan Mahkamah Konstitusi Polandia melanggar undang-undang Uni Eropa. UE "memiliki keraguan serius atas independensi dan ketidakberpihakan" pengadilan Polandia, kata Komisi dalam sebuah pernyataan.

Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa hukum dari Warsawa dapat didahulukan daripada hukum yang berasal dari Brussels.

Pengadilan telah melihat secara khusus pada kompatibilitas ketentuan dari perjanjian UE — yang digunakan oleh Komisi Eropa untuk membenarkan memiliki suara dalam aturan hukum di negara-negara anggota — dengan konstitusi Polandia.

Namun, Pengadilan Eropa (ECJ) telah memutuskan bahwa UE dapat memaksa negara-negara anggota untuk mengabaikan ketentuan tertentu dalam hukum nasional, termasuk hukum konstitusional.

Komisi Uni Eropa mengatakan pada hari Rabu (22/12) bahwa mereka menganggap putusan oleh Pengadilan Konstitusi Polandia "melanggar prinsip-prinsip umum otonomi, keunggulan, efektivitas dan penerapan seragam hukum Uni, dan efek mengikat dari putusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (ECJ)."

Ini juga menyangkut "keprihatinan serius tentang ketidakberpihakan hakim Mahkamah Konstitusi," mengutip proses penunjukkan mereka.

Bagaimana tanggapan Polandia?

Dalam sambutan yang disiarkan di televisi nasional, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengatakan langkah UE pada Rabu (22/12) menunjukkan bahwa "tren untuk... sentralisme birokrasi sayangnya berkembang di Brussels, tetapi harus dihentikan."

Sebastian Kaleta, Wakil Menteri Kehakiman Polandia, mengatakan langkah UE itu merupakan serangan terhadap kedaulatan negaranya.

EC [Komisi Eropa] sedang memulai proses dan ingin menundukkan Pengadilan Konstitusional di Polandia pada hukum UE," tulisnya di Twitter. "Ini adalah serangan terhadap konstitusi Polandia dan kedaulatan kami."

Polandia telah berulang kali mengecam keputusan dan ancaman Uni Eropa, dan menolak untuk mundur dalam pertikaian tersebut.

Ketegangan antara Brussels dan Warsawa telah memanas sejak partai PiS nasionalis dan euroskeptik yang berkuasa di Polandia mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015.

Kebuntuan yang sedang berlangsung terkait supremasi hukum telah menunda pencairan miliaran euro dari dana pemulihan COVID-19 UE ke Polandia. Komisi mengatakan bahwa pengadilan Polandia tidak terlepas dari pengaruh politik, oleh karena itu memberikan dana perlindungan termasuk penyalahgunaan.

bh/ha (AFP, Reuters, dpa)