1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tersangka Teroris di Guantanamo Mengaku Bersalah

1 Maret 2012

Majid Khan, mengaku bersalah sebagai agen Al Qaeda di pengadilan militer AS. Ia juga mengaku telah menyerahkan dana untuk serangan bom Agustus 2003 di hotel Marriott Indonesia, yang menewaskan 11 orang.

https://p.dw.com/p/14CTr
Foto: AP

Serangkaian tuduhan dihadapi Majid Khan, termasuk berkonspirasi untuk meledakkan sejumlah stasiun pompa bensin, membunuh Pervez Musharraf, mantan presiden Pakistan dan turut mempersiapkan serangan bom di hotel Marriot, yang menewaskan 11 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya cedera.

Di depan pengadilan militer AS, Rabu (29/02), Majid Khan mengaku bersalah atas semua dakwaan konspirasi yang terkait dengan serangan teror di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, ia tegaskan belum pernah menemui Osama bin Laden, pemimpin Al Qaeda yang terbunuh di Pakistan.

Keringanan Hukum

Pengakuan Khan merupakan bagian dari negosiasi keringanan hukuman. Selain pengakuan bersalah ia juga harus memberikan kesaksian mengenai kesalahan sejumlah tahanan lainnya yang terlibat serangan teror 9/11 di Amerika Serikat. Ketika itu, gedung World Trade Center diledakkan dan Pentagon diserang pesawat terbang, sementara kapal terakhir jatuh di sebuah lapangan di Pennsylvania.

Zeichnung von Gerichtssaal in Guantanamo
Foto: AP

Khan sebenarnya menghadapi hukuman tahanan seumur hidup, namun dengan kesepakatan ini ia akan menjalankan 19 tahun masa tahanan. Guna menjamin kesepakatan itu dipenuhi oleh Khan, hukuman baru akan dijatuhkan dalam empat tahun, pada Februari 29, 2016.

Dari Penjara ke Penjara

Sebelum ditempatkan di penjara Guantanamo, Khan yang warga negara Pakistan ditangkap oleh polisi Pakistan Maret 2003, kemudian diserahkan kepada CIA. Khan lalu mendekam selama tiga tahun dalam sebuah penjara rahasia CIA, sebelum akhirnya dipindahkan ke Guantanamo.

Di Guantanamo, Majid Khan ditempatkan di Camp VII dengan tahanan-tahan “bernilai tinggi”. Diantara ke 14 tahanan kategori “nilai tinggi” di Guantanamo, Majid Khan merupakan yang pertama menjalani program ini. Diberitakan, Khan belakangan di transfer ke sayap terpisah untuk mengikuti program sosialisasi.

Lebih 779 orang pernah ditahan di Guantanamo, sebagian besar secara illegal, tanpa ada dakwaan, atau pernah diajukan ke pengadilan. Kebanyakan telah dipulangkan ke negaranya atau ke negara lain dan dibebaskan. Kini tersisa 171 orang yang nasibnya terkatung-katung. Diantaranya, ada 89 orang yang telah dinyatakan bebas, tapi masih berada dalam tahanan akibat peraturan baru yang diputuskan Kongres AS.

Bagi banyak tahanan mengaku bersalah adalah satu-satunya jalan untuk suatu hari keluar dari penjara Guantanamo. Pengacara David Remes, menilainya ironis, bahwa tahanan yang sudah didakwa bisa menegosiasikan keputusannya dan punya gambaran kapan akan dibebaskan. Sementara, bila tidak ada dakwaan melakukan kejahatan, seorang tahanan tidak tahu apakah mereka suatu hari dibebaskan. Dikatakan Remes, ini sistim peradilan yang terbalik.

Edith Koesoemawiria/dpa/rtr
Editor: Hendra Pasuhuk