1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tembok Pemisah Israel langgar HAM

9 Juli 2004
https://p.dw.com/p/COBW

DEN HAAG / YERUSALEM: Mahkamah Internasional memutuskan tembok pemisah ke Tepi Barat Yordan sebagai melanggar HAM. Sebagian dari tembok pemisah tersebut harus dibongkar dan harus diberikan ganti rugi, demikian menurut pernyataan hakim dari Den Haag. PBB akan diminta untuk menyelesaikan masalah pembanguan tembok pemisah ilegal tersebut. Pemerintah Israel menyatakan, tidak menganggap keputusan Mahkamah Internasional itu sebagai keputusan yang mengikat. Hingga kini Israel telah menyelesaikan pembangunan sekitar 200 dari seluruh 730 kilometer tembok pemisah yang direncanakan. Putusan itu secara resmi akan diumumkan hari Jumat ini. Sehubungan putusan itu Palestina akan menuntut sebuah resolusi baru PBB yang menentang tembok pemisah tersebut.