Kenapa Tenggelamkan Kapal Asing Lebih Ampuh daripada Lelang?
7 Juni 2019Usai Lebaran, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan kembali menenggelamkan kapal ikan ilegal. Dari total 60 kapal, sudah 30 kapal berada di Terempa, Natuna, Bitung, hingga Pontianak yang telah diputus bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Masih ada (penenggelaman kapal) di beberapa tempat. Ada di Batam, Tarempa, Natuna, Bitung, dan Pontianak juga ada," kata Susi Pudjiastuti saat menggelar open house di rumah dinasnya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (06/06).
Jumlah kapal yang ditenggelamkan pemerintah kemungkinan bertambah dalam sebulan ke depan apabila sudah ada keputusan pengadilan. "Ada 90 yang belum inkracht kemarin. Kalau bulan ini selesai 30, yah berarti 60 kapal lagi," kata menteri kelahiran Pangandaran, dikutip dari Detik News.
Banyak kapal pencuri
Bukan kali ini rencana penenggelaman kapal semakin intens digalakan. Akhir April lalu, Susi Pudjiastuti sempat geram. Di Bandara Halim Perdana Kusuma hari Selasa (30/04), Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengakui dalam setahun terakhir semakin banyak kapal asing yang masuk dan mencuri ikan di perairan Natuna.
"Kita itu jengkelnya karena setahun terakhir, kita menangkap kapal yang kita tangkap setahun lalu. Dilelang, dibeli, dijual lagi ke Vietnam, dipakai curi lagi, ditangkap lagi," kata menteri kelahiran Pangandaran tersebut.
Susi pun mengapresiasi tindakan TNI AL menahan kapal ilegal milik Vietnam saat insiden KRI Tjiptadi Sabtu (27/04) sebagai langkah yang tepat. Ia mengeluhkan akibat ulah kapal ilegal nakal, fokus pengawasan di perairan Indonesia habis terbuang di Laut Natuna.
"TNI AL sudah benar menanggap kapal ikan itu. Kalaupun dikatakan itu belum ada kesepakatan, mestinya tidak boleh ada kegiatan di wilayah itu. Namun ini terus menerus di situ… PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak] dari kapal yang dilelang ini nilainya kecil, tak sepadan dengan kerugian ekonomi kita, risiko patroli kita mengejar kapal-kapal itu. Masa kita terus-menerus mengejar kapal yang sama?" keluhnya.
Kenapa kapal ilegal tidak jera mencuri?
Kapal asing berani masuk ke wilayah Indonesia, menurut Susi Pudjiastuti disebabkan munculnya wacana bahwa kapal asing yang ditangkap akan dilelang kembali.
"Dari analisa kita, satu karena adanya wacana kapal ikan ilegal setelah ditangkap, dilelang dengan harga yang masuk negara hanya 100-200 juta, paling besar 500 juta," kata Susi mencontohkan. "Untuk mereka hitung-hitungan ekonominya untung. Sekali melaut ke Indonesia, curi, bisa dapat satu dua miliar, kalau dilelang dia tebus 100 juta masih untung. Tambah berani mereka mencuri."
Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun menegaskan kebijakan melelang kembali kapal ilegal fishing hanya membuka celah bagi pelaku pencurian ikan untuk melakukan pencurian kembali di wilayah laut Indonesia. Itulah sebabnya ia meminta lembaga penegak hukum agar merampas dan memusnahkan kapal ikan ilegal.
Kapal Vietnam Ditenggelamkan
Terkait ditabraknya KRI Tjiptahadi, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Vietnam. Namun ketegangan diplomatik dengan Vietnam sudah mulai sejak Februari lalu, saat Vietnam menghadang operasi penangkapan oleh TNI Angkatan Laut terhadap empat kapal nelayannya di perairan Natuna.
Namun terlepas dari insiden ini, Susi Pudjiastuti mengakui jauh sebelumnya sudah ada rencana untuk menenggelamkan 51 kapal asing pada hari Sabtu (4/05) mendatang. Sebagian besar adalah kapal ilegal dari Vietnam.
Hingga akhir tahun 2018, KKP telah menenggelamkan 488 kapal penangkap ikan ilegal di perairan Indonesia. Bulan lalu, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian KKP juga menangkap dua kapal asal Vietnam yang mengambil ikan secara ilegal.
Baca juga: Perang Melawan Nelayan Ilegal Pulihkan Laut Indonesia
ts/hp (Detik News cnbcindonesia, tempo, kumparan)