1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sepak Terjang Dinas Rahasia Harus Perhatikan HAM

11 Maret 2009

Dinas rahasia dari banyak negara melanggar HAM dalam memerangi terorisme. Pelapor khusus PBB untuk HAM Scheinin tidak hanya mengritik Cina, Rusia, Pakistan, Aljir dan Maroko, tapi juga Jerman, Inggris, negara UE dan AS.

https://p.dw.com/p/H9nF
Martin ScheininFoto: AP

Di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa Selasa (10/03), Martin Scheinin Profesor bidang hukum bangsa-bangsa asal Finlandia menyampaikan Scheinin: “Ini laporan yang untuk pertama kalinya membahas bidang yang sangat sensitif dan sulit, yakni tugas dinas rahasia. Tapi itu adalah tema yang sangat penting. Karena dinas rahasialah yang melakukan atau menentukan sebagian besar upaya memerangi terorisme.“

Sejak serangan teror 11 September 2001 hampir di seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa, dinas rahasia mengambil alih kompetensi dan tugas di dalam dan luar negeri, yang dulu merupakan tugas polisi dan badan penyidik nasional, yaitu antara lain pengumpulan data dan informasi pribadi, pengamatan, penangkapan dan interogasi. Semua tindakan ini di satu pihak berarti intervensi besar dalam kehidupan pribadi dan kebebasan individu yang dilindungi dalam apa yang disebut pakta perlindungan sipil PBB yang dikeluarkan tahun 1966.

Pada perjanjian-perjanjian internasional hak asasi manusia lainnya, perlindungan sipil ini diatur dengan hukum bangsa-bangsa yang mengikat. Tapi sampai saat ini, hampir tidak di satu negara pun memiliki aturan hukum tentang penyerahan kompetensi yang luas dan pemberian hak intervensi kepada dinas rahasia. Aturan hukum itu seharusnya memperhatikan norma-norma hak asasi internasional serta kriteria negara hukum. Demikian kritik pelapor khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia, Martin Scheinin

Pandangan kritis terutama dilayangkan pelapor PBB untuk Hak Asasi Manusia itu terhadap kerjasama internasional antar dinas rahasia dalam memerangi terorisme. "Mekanisme pengawasan nasional sering gagal bila ini menyangkut pertukaran informasi internasional antara dinas rahasia. Ini menyebabkan masalah pemaksaan penyampaian informasi melalui penyiksaan."

Dalam laporan itu, Scheinin menyimpulkan, tidak hanya dinas rahasia suatu negara, yang secara aktif melakukan penganiayaan tahanan, melakukan pelanggaran hak manusia dan hukum internasional, melainkan juga dinas rahasia negara-negara lainnya yang memanfaatkan infromasi yang diperoleh secara paksa dengan penganiayaan tersebut. Tanggung jawab politik pelanggaran ini dipikul masing-masing pemerintahan.

Pelapor khusus PBB tersebut meminta agar negara anggota PBB mengatur secara jelas cakupan tugas dinas rahasia dalam memerangi terorisme dengan memperhatikan norma-norma hak asasi manusia internasional serta pengawasan secara sistematis tugas dinas rahasia oleh pemerintah, parlemen dan badan kehakiman. Hal itu mencakup proses pemeriksaan yang seksama dalam dugaan pelanggaran hukum, pelaksanaan perlindungan data serta pelaksanaan semua kewajiban hak asasi manusia dalam kerjasama internasional dinas rahasia. (dk)