1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Scheinin, Pelapor Khusus PBB bagi Hak Asasi Manusia

6 Maret 2009

Kebutuhan mendapatkan keamanan dan HAM sering bertentangan, misalnya pada perang melawan teror. Martin Scheinin, guru besar Hukum Internasional adalah pelapor khusus PBB bagi hak asasi dalam isu perang melawan teror.

https://p.dw.com/p/H74y
Martin Scheinin, pelapor khusus PBBFoto: AP

Tugas yang diemban Martin Scheinin tidak mudah. Ia mengawasi apakah hak asasi manusia ditaati bila pemerintah melakukan upaya penumpasan terorisme. Sejak tahun 2005, guru besar Ilmu Hukum Internasional asal Finlandia yang berusia 54 tahun itu bertugas sebagai pelapor khusus PBB. Selasa (10.3.) di Jenewa, Scheinin menyerahkan laporannya untuk tahun 2008.

Hampir semua dari 192 negara anggota PBB berupaya menumpas atau bahkan melaksanakan perang melawan terorisme. Karena itu Scheinin banyak terlibat dalam konflik dengan pemerintahan negara anggota PBB. Jauh lebih banyak ketimbang ke-23 pelapor khusus lainnya di organisasi dunia itu. Para pelapor PBB ditugaskan dalam sektor HAM yang berbeda, misalnya bagi hak terhadap pangan, pendidikan atau kebebasan menjalankan agama. Mereka juga mengamati pelaksanaan HAM di negara-negara tertentu, misalnya Sudan dan Kongo.

Ketika Scheinin mulai bertugas tahun 2005, ia tidak banyak berharap, mengingat tantangan berat yang harus dihadapinya:

"Mandat saya tidak hanya berdimensi khusus menyangkut suatu negeri, tetapi juga meliputi dimensi dengan tema khusus. Untuk dimensi yang pertama banyak kunjungan yang harus dilakukan ke negara anggota. Di sana saya harus memeriksa apakah kebijakan yang digunakan pemerintahan melawan terorisme sesuai dengan norma HAM."

Untuk laporan pertamanya yang disampaikan awal 2007, pelapor khusus PBB ini memeriksa kebijakan antiteror di 35 negara. Di sini ia menemukan satu masalah utama, yaitu: di sejumlah besar negara, tersangka teroris tidak mendapatkan proses pengadilan menurut hukum internasional:

"Jika individu yang dituduh melakukan aksi teror tidak mendapatkan proses menurut hukum internasional, ini justru bisa menyebabkan orang tersebut, keluarganya atau teman-temannya akan menjadi teroris."

Setelah kunjungan pertamanya di Amerika Serikat tahun 2006, Scheinin sudah mengkritik penanganan para tahanan Guantanamo yang dianggap melanggar hukum internasional. Akibat kritikan itu ia dicela keras oleh pemerintahan Bush. Namun, pelapor khusus PBB itu tidak peduli dan pada kampanye pemilu presiden AS November tahun lalu ia menyampaikan tuntutannya terhadap pemerintahan yang akan menggantikan era Bush di Washington:

"Saya secara tegas mengharapkan bahwa pemerintahan AS mendatang segera menyatakan rencana untuk menutup kamp tahanan Guantanamo."

Harapan pelapor khusus PBB itu kini telah dipenuhi Presiden AS Barack Obama, tapi tidak untuk dua tuntutan Sheinin lainnya. Pemerintah AS harus membebaskan tahanan Guantanamo yang terbukti tidak bersalah dan melaksanakan proses pengadilan berdasarkan hukum internasional di pengadilan sipil AS. Namun, pakar hukum internasional Finlandia itu dikenal pantang menyerah dan setia pada prinsip independen dalam menghadapi pemerintahan. Karena itu ia pasti akan kembali mengemukakan tuntutannya tersebut. (cs)