1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Saham Bayer AG Anjlok Setelah Monsanto Kena Vonis Ganti Rugi

13 Agustus 2018

Saham perusahaan kimia farmasi Jerman Bayer AG turun 11 persen setelah keputusan ganti rugi senilai 290 juta dolar di AS terhadap Monsanto. Ini baru kasus ganti rugi pertama yang diproses.

https://p.dw.com/p/334Lg
Bild-Kombo Bayer Monsanto
Foto: Getty Images/S. Gallup, Getty Images/AFP/J. Thys

Kekalahan Monsanto dalam kasus ganti rugi di pengadilan AS hari Jumat (10/8) langsung berdampak pada harga saham Bayer AG, yang baru-baru ini mengambil alih Monsanto. Di pasar saham hari Senin (13/8), saham Bayer langsung turun 8 persen pada pembukaan sesi transaksi. Tidak lama kemudian melorot lagi minus 13 persen. Tidak sampai dua jam, harganya turun dari 95,73 Euro menjadi 82,89 Euro per saham.

Hari Jumat lalu, sebuah pengadilan di San Fransisco menjatuhkan sanksi terhadap Monsanto untuk membayar ganti rugi senilai hampir 290 juta dolar AS terjadap seorang penggugat. Menurut tim juri di pengadilan, Monsanto telah lalai tidak memberi peringatan seperlunya mengenai bahaya bahan pembasmi hama Glyphosat yang bisa mengakibatkan kanker.

Monsanto diharuskan membayar ganti rugi kepada Dewayne Johnson, penggugat yang terkena kanker. Pengadilan menyatakan, Johnson menderita kanker karena penggunaan Glyphosat dalam jangka panjanya, salah satu produk andalan Monsanto. Bayer AG baru-baru ini membeli Minsanto dengan harga 63 miliar dolar AS.

Logo Bayer AG Werk in Leverkusen
Pusat Bayer AG di kota Leverkusen, JermanFoto: picture-alliance/dpa

Monsanto sendiri menyatakan tidak menerima keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding. Glyphosat punya "sejarah 40 tahun penerapan aman" dan hingga kini merupakan "bahan yang penting, efektif dan aman", kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. Di pengadilan AS, gugatan ganti rugi memang sering dibatalkan atau diperkecil nilainya di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Namun kasus di pengadilan San Fransisco barulah satu kasus tuntutan ganti rugi. Masih ada ribuan kasus tuntutan ganti lain terhadap Monsanto di AS yang belum diproses. Para pengamat mengatakan, kasus pertama ini bisa menjadi acuan bagi kasus-kasus selanjutnya. Karena itu, kasus ganti rugi ini dianggap resiko bisnis besar terhadap Monsanto maupun induk perusahaan Bayer AG.

Hingga kini, memang masih ada perbedaan pandangan di kalangan para ahli mengenai dampak negatif Glyphosat.

Lembaga Penelitian Kanker Internasional IARC, bagian dari WHO, tiga tahun lalu menyatakan bahwa  Glyphosat "kemungkinan besar menyebabkan kanker pada manusia".

Sedangkan otoritas lingkungan di AS, Uni Eropa dan Jerman menyimpukan bahwa Glyphosat tidak mengakibatkan kanker.

hp/rzn (dpa, afp)