1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Proyeksi HAM 2009

14 Januari 2009

Perbaikan keadaan HAM dunia untuk tahun 2009 harus bermula di Washington. Demikian diungkapkan organisasi pemantau HAM, Human Rights Watch

https://p.dw.com/p/GYXB
Foto: AP

Human Rights Watch meluncurkan proyeksi keadaan HAM 2009 hari Rabu berdasarkan penelitian di 90 negara.

Menurut organisasi yang berkantor pusat di New York itu, pemerintah presiden terpilih Barack Obama harus mengambil langkah-langkah menentukan seperti menutup penjara militer Guantanamo, dan menghentikan berbagai kebijakan yang merusak kredibilitas Amerika Serikat dalam urusan HAM yang diakibatkan oleh pemerintahan George Bush. Diungkap Marianne Heuwagen, direktur HRW Jerman:

"Tahun-tahun pemerintahan Bush merupakan malapetaka bagi kebijakan HAM AS. Apa yang disebut perang anti teror, telah mengabaikan dan melanggar berbagai hukum kemanusiaan internasional. Jadi yang pertama harus dilakukan Barack Obama a, dan mulai memulihkan peran Amerika Serikat sebagai pembela HAM, memulihkan kredibilitas Amerika dalam urusan HAM."

Amerika juga dipermasalahkan atas terus berlanjutnya hukuman mati. Juga dijatuhkannya hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat bagi narapidana remaja. Namun kebijakan perang anti terorisme ala George Bush dianggap sebagai sumber dari berbagai pelanggaran HAM Amerika. Presiden terpilih Barack Obama sejak awal menjanjikan untuk menutup penjara Guantanamo yang sangat bermasalah. Namun HRW menyebut, itu tidak cukup. Kembali Marianne Heuwagen:

"Selain penutupan Guantanamo, Amerika harus bergabung kembali dalam Dewan HAM PBB, setelah absen selamna 2 tahun terakhir. AS juga harus menandatangani Statuta Roma, untuk menjadi bagian dari Mahmakam Internasional di Den Haag. Amerika juga harus menghentikan segala agenda aksi sepihak dalam memecahkan berbagai persoalan dunia. Sesuatu yang menjadi ciri pemerintahan George Bush."


Menurut HRW, kebijakan-kebijakan pemerimntah Bush yang kontroversial menciptakan semacam kekosongan di foruum-forum global HAM. Hal ini dimanfaatkan oleh negara-negara pelanggar HAM seperti Cina, Mesir, Aljazair, India dan Rusia, untuk mengambil peranan dan membajak berbagai isu penegakkan HAM yang penting.

Negara-negara itu, menurut HRW, menggunakan bahasa anti-imperialisme,. anti-kolonialisme atau solidaritas dengan kelompok dan rakyat tertindas dan yang jadi korban kebijakan Amerika. Kendati sebenarnya mereka adalah negara-negara pelanggar HAM yang sama swkali bukan sahabat sejati para korban. Karena mereka hanya memiliki kepentingan yang sama dengan kaum diktator, tiran dan penindas di seluruh dunia. Negara-negara perusak itu bukan cuma pelanggar berat seperti Belarusia, Sudan, Zimbabwe dan negara-negara otoriter seperti Cina dan Rusia. Tetapi juga negara-negara demokrasi seperti India dan Afrika Selatan yang mencegah dijalankannya langkah tegas terhadap negara-negara penindas, atas nama solidaritas politik atau kepentingan ekonomi.

"Berbagai penggalangan kebijakan HAM mutakhir dilakukan oleh negara-negara yangs ebetulnya tidak menghargai HAM. Seperti Rusia dan Cina. Kita lihat di berbagai forum internasional, khususnya PBB, yang berpaeran dan mengambil alih kepemimpinan, justru adalah negara-negara yang kami sebut para pengganggu HAM itu. Negara-negara yang rendah penghargaannya terhadap HAM, bahkan pelanggar HAM. Dan bukannya yang dikenal sebagai penentang pelanggaran HAM seperti negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat."


Di tahun 2009 ini, menurut HRW, Amerika Serikat dan Eropa Barat harus mengambil-alih lagi peran kememimpinannya. Terlepas dari itu, HRW mencemaskan dampak buruk krisis ekonomi global terhadap perjuangan penegakkan HAM. Terutama di negara-negara miskin.
Direktur Human Rights Watch seksi jerman, Marianne Heuwagen:

"Krisis ekonomi global jelas berdampak buruk terhadap penegakan HAM di seluruh dunia. Karena, jika rakyat lapar dan menderita, maka yang banyak terlintas dalam benak mereka bukanlah penghormatan dan penegakkan HAM. Maka kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak terjadi kemunduran dalam penegakan HAM." (gg)