1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Protes Atas Penangkapan Para Aktivis Malaysia

Ayu Purwaningsih14 Desember 2007

Berbagai kalangan memrotes keras penangkapan para aktivis di Malaysia yang bulan lalu turun ke jalan. Mereka dikenai pasal dalam undang-undang keamanan dalam negeri Malaysia, ISA.

https://p.dw.com/p/CbfN
Polisi Malaysia menyemprot para demonstran November lalu
Polisi Malaysia menyemprot para demonstran November laluFoto: AP

Kalangan oposisi dan beberapa lembaga swadaya masyarakat di Malaysia mengecam penangkapan para aktivis pro demokrasi yang terus berlangsung di Malaysia. Lima aktivis yang baru-baru ini ditahan merupakan anggota Hindu Rights Actions Force HINDRAF. Mereka didakwa menghasut masyarakat dalam demonstrasi bulan lalu, dengan mengatakan pemerintah Malaysia bersikap diskriminatif pada etnis India.

Kelima aktivis ini dijatuhi hukuman tahanan selama dua tahun, berdasarkan undang-undang keamanan dalam negeri Malaysia, ISA, undang-undang yang memungkinkan penahanan orang tanpa melalui proses pengadilan. Anil Netto, dari Perhimpunan Keadilan, Kebebasan dan Solidaritas Malaysia, ALIRAN menceritakan:

"Perkembangan akhir lima orang yang ditahan dibawah UU Keselamatan Dalam Negeri sudah dibawa ke kamp penahanan Kamunting, Negeri Perak. Biasanya ditahan selama 60 hari dulu sebelum digiring ke Kamunting, Perak, tapi kali ini mereka sudah digiring ke sana. Tidak melalui mahkamah.“

Kelima aktivis etnis India ini meringkuk di tahanan menyusul beberapa aktivis dalam aksi-aksi demonstrasi lainnya di bulan-bulan terakhir ini, yang telah lebih dulu ditahan. Seperti misalnya aksi unjuk rasa menuntut pemilihan umum yang adil dalam pemilu tahun 2008 nant.

"Di Putra Jaya bulan September berlangsung demo 2000 orang, lalu November juga ada demonstrasi puluhan ribu orang yang menuntut pemilihan raya yang adil. Namun menurut pemerintah demonstrasi ini tidak dibenarkan. Selepas itu November juga HINDRAF membuat demo sampai 20 ribu orang. Lepas itu Desember juga ada beberapa aktivis yang ditahan saat membuat rancangan demonstrasi.“

Tuntutan agar pemilu dilakukan secara adil dan bersih, semakin gencar dilontarkan karena sudah dekatnya pemilihan umum di Malaysia. Kemungkinan besar pemilu akan berlangsung tahun 2008. Organisasi pembela hak asasi manusia ALIRAN Malaysia dan beberapa LSM lainnya mendesak agar mereka yang ditahan dengan undang-undang ISA segera dilepaskan.

Anil Netto dari ALIRAN menuturkan: “Ini bukan undang-undang yang adil. Hak berkumpul adalah hak asasi manusia. Jadi bukan hanya ALIRAN tapi banyak NGO lainnya yang tidak setuju dengan penahanan tersebut.”

Organisasi HAM Malaysia ALIRAN juga menyesalkan pemberitaan media yang cenderung berpihak pada pemerintah. Kembali Anil Netto: “Media selalu menyokong tindakan kerajaan, meski banyak orang yang merasa tidak adil, namun yang di internet, seperti Malaysia Kini, blog banyak yang mengutuk penahanan ini.”