1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

PPKM Dicabut, Masker Sudah Boleh Lepas?

Detik News
3 Januari 2023

Meski PPKM sudah resmi diakhiri, pemerintah tetap mengatur kebijakan tentang penggunaan masker. "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Presiden Joko Widodo.

https://p.dw.com/p/4Lf0z
Foto: Warga diimbau memakai masker oleh polisi di Jakarta, Juli 2021
Foto: Warga diimbau memakai masker oleh polisi di Jakarta, Juli 2021Foto: Tatan Syuflana/AP Photo/picture alliance

Presiden Joko Widodo resmi mencabut penerapan PPKM, Jumat (30/12/2022). Penetapan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12/2022).

Meskipun demikian, Jokowi mengungkapkan jika masyarakat harus tetap memakai masker saat beraktivitas di ruang tertutup dan dalam kondisi keramaian.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan," ungkap Jokowi.

Menkes soal aturan pakai masker

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemakaian masker setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Budi menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat di ruang tertutup. Namun, hal itu dikembalikan lagi kepada kesadaran warga.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," jelas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (02/01).

Budi menambahkan jika perubahan dari pandemi menuju endemi tergantung kesadaran warga. Di samping itu, intervensi pemerintah dikurangi.

"Karena memang ya itu tadi strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi dari pemerintah dikurangi tapi ada partisipasi masyarakat ditingkatkan. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai," ucap Budi.

Budi juga menceritakan dirinya yang tetap memakai masker saat rapat dengan Presiden Jokowi. Namun, ia melepas masker saat berada di ruangan terbuka.

"Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan kita harus ada presiden kita pakai," katanya.

Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Masker

Ketentuan pakai masker dalam Inmendagri Pencabutan PPKM

Apakah masih wajib pakai masker? Hal itu terjawab dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022. Inmendagri tersebut diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, mengatur kebijakan memakai masker pada masa pencabutan PPKM.

  • Masyarakat tetap menggunakan masker pada keadaan kerumunan dan keramaian aktifitas masyarakat
  • Masyarakat tetap menggunakan masker di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit
  • Masyarakat tetap menggunakan masker apabila memiliki gejala penyakit pernapasan (batuk, pilek, bersin).

(gtp/ha)

Baca artikel selengkapnya di:Detik News

Apakah Masih Wajib Pakai Masker Setelah PPKM Dicabut? Cek Infonya Dulu