Polisi Usut Laporan Terhadap Putra Jokowi
6 Juli 2017Wakil kepala kepolisian Republik Indonesia Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan Polri tidak memproses laporan terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Demikian dikutip dari situs Merdeka.
Sebelumnya, hari Kamis (06/07), juru bicara kepolisian Jakarta Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi berencana memanggil putra Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk diinterogasi, setelah menerima keluhan warga bernisial MH tentang video yang diunggah ke situs berbagi video YouTube pada bulan Mei 2017.
Kaesang dituduh melakukan penodaan agama dan menebar kebencian. Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, Kaesang mengritik oknum-oknum yang kerap meminta proyek pada pemerintah.
Menurut Argo,Yuwono, pelapor telah menyertakan bukti rekaman video YouTube saat Kaesang nge-vlog. Pelapor memperkarakan Kaesang soal kata-kata 'ndeso'.
Selain itu Kaesang juga berbicara tentang keprihatinannya terhadap generasi muda, merujuk pada sebuah video viral yang menampilkan bocah-bocah sedang berjalan beramai-ramai berteriak-teriak: ‘bunuh,bunuh, bunuh si Ahok…‘
Terkait video viral tersebut, Kaesang menegaskan bahwa dirinya bukan membela Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), namun mempertanyakan kenapa anaka-anak sekecil itu sudah belajar tentang kebencian. Dalam video vlognya Kaesang berujar:
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N**** (bunyi sensor)
ap/yf(ap/detik/merdeka/youtube)