1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Polisi: Peredaran Narkoba Jenis LSD Sasar Remaja

15 Maret 2024

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap NK selaku kurir narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Polisi menjelaskan narkotika jenis LSD ini menyasar pelajar.

https://p.dw.com/p/4dYeW
Foto iluistrasi pengguna narkoba
Foto iluistrasi pengguna narkobaFoto: picture alliance/dpa

"Sasarannya semuanya, makanya dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja dengan modus gambar-gambar kartun. Seperti mainan, kayak prangko, mirip. Kalau dikatakan sejenis prangko gambarnya pun mirip seperti prangko," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).

Hengki pun meminta agar masyarakat ikut membantu dalam mengawasi putra putrinya yang menjadi sasaran. Sebab, kemasan narkotika jenis LSD dibuat menarik untuk para remaja.

"Artinya masyarakat yang memiliki putra putri hati hati karena dikemas oleh sindikat sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik, gambar-gambar kartun, padahal narkotik golongan satu," jelas Hengki.

Narkotika LSD di Impor dari Jerman

Hengki menerangkan narkotika jenis LSD ini merupakan barang impor dari Jerman. Sejauh ini terdapat 2.500 buah narkotika jenis LSD yang diamankan.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," ungkap Hengki.

Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.

"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ucap Hengki.

Hengki juga menerangkan penggunaan narkotika LSD termasuk unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai 100 ribu per biji.

"Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp 100 ribu satu biji kecil ini," jelas Hengki.

Dia pun menerangkan sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.

"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," terang Hengki.

"Modus yang digunakan selain membeli dari pengedar tadi, cara penggunaan dan lain sebagainya ini, diletakan di lidah atau langit-langit (rongga mulut), jadi tidak akan hancur atau melebur jadi satu di dalam mulut," imbuhnya.

Baca artikel Detik News

Selengkapnya: "Polisi: Peredaran Narkoba Jenis LSD Sasar Remaja, Dikemas Gambar Kartun". /hp