1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penjara Guantanamo Melanggar Hukum

1 Juli 2006

Keputusan dari Mahkamah Agung AS, yang menyebutkan penjara Guantanamo melanggar hukum, dinilai merupakan kemenangan besar bagi demokrasi.

https://p.dw.com/p/CPJq
Foto: AP

Vonis itu, juga sekaligus pukulan telak terhadap pemerintahan Bush, yang menggagas penahanan tanpa status hukum. Menanggapi tema itu, harian AS The New York Times berkomentar:

"Vonis itu sekaligus membantah sikap pemerintahan Bush, yang menyatakan para tahanan tidak memiliki hak, untuk diperiksa oleh pengadilan Amerika, dan seorang warga AS yang menjadi pejuang yang memusuhi Amerika, dapat ditahan tanpa batasan waktu, tanpa dakwaan apapun. Sekarang, Bush diharapkan tidak lagi mencari kambing hitam bagi kekalahan politiknya. Tapi berusaha mencari jalan, untuk melancarkan perang melawan teror dalam kerangka hukum yang berlaku."

Harian liberal kiri Inggris, The Guardian yang terbit di London menilai:

"Vonis Guantanamo memperkuat demokrasi. Selanjutnya ditulis : Keputusan itu sekaligus juga merupakan sebuah landasan hukum, melawan seorang presiden AS yang seringkali melanggar hukum. Keputusan tsb juga merupakan tamparan bagi para tokoh politik Inggris, yang dengan congkak mengatakan, bahwa terorisme boleh diperangi dengan cara diluar hukum yang berlaku."

Harian Italia La Repubblica yang terbit di Roma menulis:

"Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi demokrasi. Lebih jauh harian ini menulis : Setelah serangan teror 11 September, Bush dan para penasehatnya memilih strategi, yang berlandaskan dua hal. Pertama, perang melawan teror, kini menjadi sebuah perang global. Dan yang kedua, untuk melaksanakan perang itu, diperlukan perluasan kewenangan presiden Bush. Untunglah Mahkamah Agung AS sekarang mengembalikan supremasi hukum, dan menegaskan, dalam situasi darurat sekalipun, prinsip konstitusi tetap harus dihormati, hukan hanya yang berlaku di Amerika tetapi juga yang berlaku internasional."

Tema lain yang jadi sorotan pers internasional adalah aksi kekerasan di Timur Tengah. Harian-harian Eropa sebagian besar mengecam tindakan Israel di Jalur Gaza. Harian Perancis Le Figaro yang terbit di Paris menulis:

"Eskalasi yang dipicu Israel di Jalur Gaza sangat spektakuler, keterlaluan dan kontra-produktiv. Semua itu, menegaskan bahwa pemerintah Israel memiliki tujuan lain, ketimbang hanya ingin membebaskan kopral Shalit. Penangkapan para anggota parlemen dan sejumlah menteri Hamas, menunjukan wajah sebenarnya dari sasaran aksi militer Israel."

Harian Perancis lainnya Le Monde yang juga terbit di Paris berkomentar:

"Israel melancarkan mekanisme penghancuran di wilayah Palestina. Setelah peristiwa penculikan seorang serdadunya, Israel memberikan ultimatum selama 48 jam untuk pembebasan kembali. Dan sekarang melancarkan “kampanye“ yang keluar sangat jauh dari kerangka semula. Sasarannya kini, menghancurkan pemerintahan Hamas. Sasaran bersama dari Israel, Amerika Serikat dan Uni Eropa itu, bukan sebuah tugas ringan. Sebab gerakan Hamas berakar sangat kokoh di dalam masyarakat Palestina. Tujuan bersama itu patut disesalkan, karena sekarang bertentangan dengan kesepakatan yang tercapai diantara Hamas dan Fatah."