1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

"Penghianat Perang" Era Hitler Adalah Korban Nazi

8 September 2009

Yang disebut "penghianat perang" di era Nazi Jerman, kini direhabilitasi, 64 tahun setelah berakhirnya Perang Dunia II. UU terkait disahkan Selasa (08/09) oleh parlemen Jerman.

https://p.dw.com/p/JXnt
Ludwig Baumann, mantan tentara Nazi yang desersi, menunjukkan salinan surat pengampunan yang dikeluarkan pada tahun 1942Foto: picture alliance/dpa

Saat itu setiap orang bisa terkena hal ini dan pada kenyataan memang banyak yang terkena, juga orang-orang yang mengungkapkan keraguan meskipun sangat minimal atas kemenangan akhir pasukan Jerman Nazi era Hitler. Para hakim militer telah menjatuhkan lebih dari 30.000 hukuman mati. Kontak terhadap tahanan perang sudah dianggap sebagai tindak subversif, apalagi kalau membantu warga etnis Yahudi. Juga seusai Perang Dunia II para korban kelaliman pengadilan Nazi masih dikucilkan masyarakat, sementara para hakimnya meniti karir di negara hukum Republik Federal Jerman. Kini yang dinamakan "pengkhianat perang" bisa berharap akan mendapat setidaknya ganti rugi secara hukum. Hal ini dapat dicapai berkat gigihnya upaya sejumlah kecil korban pengadilan Nazi, ilmuwan dan politikus.

Salah seorang yang paling giat adalah Jan Korte, anggota parlemen, Bundestag dari Partai Hijau Hannover. Sejak tiga tahun ini ia mengupayakan rehabilitasi bagi korban Nazi. Yang dikatakan penghianat itu sebenarnya adalah pejuang, ujar Korte: "Di sini yang penting adalah mengakui perlawanan dari serdadu kecil, mengeluarkan mereka dari status bekas terpidana dan menegaskan bahwa orang-orang ini harus mendapat pengakuan. Karena, juga menurut penelitian terbaru, mereka melakukan hal itu sepenuhnya dari lubuk hati mereka. Mereka tidak mau terlibat dalam mesin pemusnahan Nazi."

Impian Ludwig Baumann kini terkabul. Bekas tentara Jerman Nazi itu melakukan desersi pada PD II dan seperti banyak serdadu senasib, ia disiksa dan dihukum mati. Ia adalah salah seorang dari sejumlah kecil yang selamat dari penyiksaan itu. 1990 Baumann dengan 36 teman senasib membentuk perkumpulan korban pengadilan militer Nazi Jerman: "Sejak itu kami berjuang, juga di Bundestag agar memperoleh rehabilitasi, penghapusan keputusan dan penegakan kembali martabat kami."

Sebagai desertir Baumann tahun 2002 sudah menikmati UU yang merehabilitasi semua desertir. Dalam pengertian hukum, yang dinamakan "penghianat perang" adalah pelaku tindak pidana. Pemimpin masyarakat etnis Yahudi di Berlin, Lala Süsskind juga menyambut baik pembebasan terpidana tersebut dari semua tuduhan. Hal ini diutarakan Süsskind dalam suratnya kepada semua fraksi di Bundestag.

Seperti Jan Korte, politisi Partai Hijau di Bundestag, Wolfgang Wieland menyebut bahwa tabu terakhir dari pengadilan semena-mena Nazi berhasil didobrak. Korte selanjutnya mengingat pengucilan pejuang perlawanan lainnya: "Pejuang perlawanan 20 Juli 1944 juga dianggap sebagai penghianat, orang kotor atau apa saja. Selain itu juga harus diperjuangkan kenyataan bahwa Wehrmacht atau angkatan bersenjata Nazi sama sekali tidak bersih."

Meski gembira bahwa yang disebut penghianat perang akan direhabilitasi, desertir Ludwig Baumann tidak dapat melupakan penderitaan masa lalunya yang masih dirasakannya: "Pengalaman itu begitu menakutkan. Ini masih menghantui saya hingga saat ini."

Marcel Fürstenau/Christa Saloh

Editor: Asril Ridwan