1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengetatan UU Anti Teror Perancis

30 November 2005
https://p.dw.com/p/CMir

PARIS: Dewan Konstitusi Perancis menyetujui pengetatan undang-undang anti teror. Anggota mayoritas yang berhaluan konservatif menerima usulan Menteri Dalam Negeri Nicolas Sarkozy. Sedangkan oposisi yang berhaluan sosialis tidak memberikan suara. Undang-undang anti teror baru tersebut adalah salah satu yang paling keras di Eropa. Dan berisi antara lain perpanjangan penahanan oleh polisi untuk orang yang diduga teroris. Selain itu, hukuman lebih berat untuk yang terbukti teroris. Pengawasan melalui video akan ditingkatkan. Karena terbukti, cara itu bermanfaat dalam penyelidikan serangan di London Juli lalu. Pertengahan Desember mendatang undang-undang akan disahkan Senat, dan akan mulai berlaku 1 Januari 2006.