Pengadilan Khusus Terorisme Indonesia
10 Februari 2006Iklan
JAKARTA: Indonesia memerlukan sebuah pengadilan khusus dengan para hakim dari kalangan ahli, agar bisa memberantas jaringan teroris yang terkait Al-Qaeda. Pejabat tinggi kepolisian, Inspektuir Jenderal Ansyaad Mbai juga menegaskan, model pengadilan khusus itu bisa mencontoh Prancis. Ia menyatakan, selain pengadilan khusus, pemnberantasan terorisme juga sangat membutuhkan revisi atas undang-undang anti teror. Karena Undang-undang yang dibuat menyusul Bom Bali 2002, dianggap tidak memberi kewenangan cukup bagi polisi untuk melaksanakan tugas.