1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Pemerintah Akan Izinkan Buka Kembali Bioskop Saat Pandemi

26 Agustus 2020

Pemerintah menilai bioskop dapat berkontribusi meningkatkan imun masyarakat. Jika masyarakat senang, maka imunitas mereka meningkat. Namun, bagi bioskop yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan langsung ditutup.

https://p.dw.com/p/3hVaN
Prof. Wiku Adisasmito
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengizinkan bioskop buka secara bertahap di tengah pandemi corona. Alasannya adalah karena bioskop salah satu bentuk hiburan untuk masyarakat, yang bisa meningkatkan imunitas.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (26/08. Wiku mengatakan keputusan membuka kembali bioskop ini sudah dikaji oleh tim pakar Satgas COVID.

"Kami dari pakar Tim Satgas COVID-19 telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan sinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting, terutama dari aspek kesehatan, dari aspek sosial, dan ekonomi," ujar Wiku.

Wiku menilai bioskop bisa berkontribusi untuk meningkatkan imun masyarakat. Jika masyarakat senang, maka imunitas mereka akan meningkat. Imunitas yang kuat diketahui sangat diperlukan di tengah pandemi saat ini.

"Perlu kami sampaikan, bahwa bioskop dan sinema memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia, atau suasana mental fisik dari penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan," katanya.

"Bioskop atau cinema salah satu kontributor untuk itu dalam rangka menghadapi COVID," imbuhnya.

Wiku menjelaskan proses pembukaan bioskop ini diperlukan waktu yang panjang, yaitu perlu ada pra kondisi, melihat waktu yang tepat. Wiku memastikan daerah yang membuka bioskop ini adalah daerah yang sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan.

Protokol menonton di bioskop

Ada 10 poin persiapan protokol untuk nonton film di bioskop yang dikemukakan Wiku. Pertama, soal pembatasan usia. Orang berusia lanjut tidak boleh ikut nonton film di bioskop. Orang yang punya banyak penyakit juga tidak boleh masuk bioskop.

"Kami menyarankan pengunjung bioskop dan sinema mengingat adanya faktor risiko di masyarakat, kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia dengan rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Dan, tidak memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit jantung, kencing manis, ginjal, dan imunitas rendah lainnya," kata Wiku.

"Selain itu tidak ada gejala batuk dan demam lebih 38 derajat celsius, pilek, flu, bersin, dan sesak napas," kata Wiku.

Kedua, pemesanan tiket harus dilakukan secara daring, tidak boleh dilakukan lewat transaksi fisik di lokasi. Dengan pemesanan online, maka data soal siapa saja yang masuk bioskop akan lebih mudah dilacak otoritas, penularan COVID-19 bisa lebih terkendali.

Ketiga, jaga jarak. Antrian masuk dan keluar harus menerapkan protokol jaga jarak minimal 1,5 meter. Saat di dalam bioskop juga demikian. Kapasitas di dalam bioskop hanya boleh 50% dari kapasitas normal supaya jaga jarak bisa diterapkan.

Langsung ditutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan membuka kembali bioskop di Jakarta dalam waktu dekat. Anies meminta semua masyarakat dan pelaku usaha nantinya mematuhi protokol kesehatan dalam bioskop.

"Jadi kita dalam waktu dekat akan mengumumkan, kita berharap para seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari dengan detail, karena ketika sampai pada persoalan pembukaan dan izin kegiatan itu banyak hal-hal yang menyangkut fakta yang harus kita pelajari, sehingga tidak terjebak dalam pandangan yang keliru tapi justru bisa memahami dengan menggunakan rujukan ilmu pengetahuan," kata Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung akun YouTube BNPB, Rabu (26/08).

Anies akan menutup biskop tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Anies mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan, karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," tuturnya. (Ed: rap/pkp)

 

Baca selengkapnya di: DetikNews

Alasan Pemerintah Izinkan Bioskop Buka Saat Pandemi: Bisa Tingkatkan Imun

Protokol Buka Bioskop: Pengunjung Sehat Usia 12-60 Tahun, Pesan Tiket Online

Bioskop Segera Dibuka, Anies: Tak Ikuti Protokol Kesehatan Langsung Ditutup