1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Thailand Sahkan UU Keamanan baru

21 Desember 2007
https://p.dw.com/p/Cem8

BANGKOK: Parlemen Thailand yang dibentuk militer mengesahkan undang-undang keamanan yang kontroversial. Undang-undang baru itu memberikan hak kepada panglima militer, untuk menetapkan situasi darurat, membatasi kebebasan bergerak serta akses ke peralatan elektronik dan mencopot pejabat pemerintah. Namun dalam beberapa kasus, panglima militer juga harus mendapat persetujuan PM atau memiliki putusan pengadilan. Para aktivis demokrasi dan sejumlah organisasi non pemerintah mengritik, dengan menetapkan undang-undang keamanan itu, militer hendak mengukuhkan pengaruhnya, juga setelah pemilu parlemen yang akan digelar hari Minggu lusa. Dengan pemilu parlemen itu, pemerintahan transisi yang dibentuk militer setelah mereka melancarkan kudeta, akan dibubarkan.