1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Opini: UU Kewarganegaraan Baru India Melanggar Konstitusi

Debarati Guha
12 Desember 2019

India mengesahkan UU Kewarganegaraan yang mengecualikan umat muslim dari jalur cepat pemberian suaka politik. Produk hukum yang diskriminatif ini akan mengubah wajah inklusif India, tulis Direktur Asia DW, Debarati Guha

https://p.dw.com/p/3UgnH
Indien l Protest gegen Einbürgerungsgesetz
Foto: Reuters/A. Abidi

Doktrin keterbukaan pada sistem kewarganegaraan India sejak awal sudah mengakar kuat pada konstitusi negeri yang menitikberatkan pada prinsip kesetaraan, terlepas dari jenis kelamin, kasta, agama, kelas sosial, etnis atau bahasa.

Tapi Amandemen Undang-undang Kewarganegaraan (CAB) yang baru disahkan justru berlaku sebaliknya. Produk hukum itu melanggar setiap nilai fundamental di dalam konstitusi dan membantu menyebarkan sentimen "Hindutva" atau Nasionalisme Hindu, dengan meletakkan agama sebagai kunci untuk mendapat kewarganegaraan.

Tindakan yang bertentangan dengan konstitusi ini juga melanggar pasal-pasal Undang-undang Dasar yang menjamin kesetaraan hak dan kesetaraan individu di depan hukum, serta perlakuan non-diskriminatif oleh negara.

Kepala Departemen Asia Deutsche Welle, Debarati Guha
Kepala Departemen Asia Deutsche Welle, Debarati Guha

Legislasi teranyar yang mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan 1955 itu ikut pula meruntuhkan visi inklusif yang memandu India dalam pergulatannya merebut kebebasan dari pemerintah kolonial Inggris. UU terbaru ini mempercepat proses pengakuan hak suaka bagi pengungsi dari Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan, hanya jika mereka bukan beragama Islam.

Nantinya kaum Sikh, Buddha, Jain, Parsi, Kristen dan Hindu yang menghadapi persekusi di negeri sendiri bisa meminta perlindungan ke India dengan lebih mudah. Namun hal serupa tidak berlaku bagi muslim, bahkan untuk warga etnis Rohingya yang dipersekusi di Myanmar atau Ahmadiyah yang dikucilkan di Pakistan.

Jadi rasionalisasi seperti apa yang membenarkan pengecualian tersebut? Apakah muslim hanya separuh manusia atau tidak menghadapi brutalitas di negara-negara tersebut?

Baca juga:Pengesahan RUU Kewarganegaraan India yang Dinilai Diskriminatif Menuai Protes 

Seseorang bisa mengatakan ini adalah proses legislasi pertama yang berhasil mengecualikan muslim dari kemungkinan mendapat amnesti dan kewarganegaraan India, tanpa alasan lain kecuali agama.

Usai memenangkan Pemilihan Umum terakhir, kebijakan Perdana Menteri Narendra Modi dan partainya, Bharatiya Janata Party (BJP) memperjelas iktikad mereka mengabaikan minoritas muslim. Bahkan Mahkamah Agung India baru-baru ini menyerahkan situs bersejarah bekas lokasi Masjid Babri dari abad ke16 untuk dijadikan kuil bagi Dewa Ram. Masjid tersebut dihancurkan oleh massa Hindu pada tahun 1992 karena diyakini dibangun di atas kuil purba.

Lembaga Arkeologi India tidak bisa memastikan adanya peninggalan kuil Hindu di atas lokasi Masjid Babri. Meski demikian pengadilan tertinggi di India menyerahkan lahan itu kepada "saudara tua" dan memerintahkan "saudara kecil" yang dirundung agar bermain di tempat lain.

Pemerintah juga mewajibkan semua warga mendaftarkan diri pada Pusat Pencatatan Kewarganegaraan Nasional (NRC), di mana mereka wajib melaporkan agama yang dianut. Langkah itu dikhawatirkan akan semakin memarjinalkan minoritas muslim.

Menteri Dalam Negeri India Amit Shah berjanji bahwa Undang-undang Kewarganegaraan yang baru (CAB) akan diimplementasikan secara terpisah dengan NRC. Namun dalam opini saya, kedua produk perundang-undangan itu harus dilihat dalam konteks yang sama. Jika Parlemen mampu meloloskan CAB, apa yang bisa menghentikan mereka untuk tidak mengesahkan NRC?

Program NRC di negara bagian Assam saja menghasilkan dua juta penduduk kehilangan kewarganegaraan. Hal ini mendemonstrasikan ongkos kemanusiaan yang harus dibayar ketika pemerintah memecahbelah penduduk dan menggantungkan status kewarganegaraan dengan sejumlah dokumen di sebuah negara, di mana jutaan orang masih buta huruf dan tidak memiliki dokumen resmi.

Mereka yang dipersekusi menderita oleh tindak kekejian, keluarga yang terpisah atau kehilangan kewarganegaraan. Hal yang sama dialami warga muslim.

Lantas apakah tidak ada penolakan di India terhadap UU Kewarganegaraan yang baru? Tentu saja ada. Seisi negeri saat ini sedang dilanda aksi protes dan demonstrasi massal.

Tidak sedikit pula kaum akademik dan intelektual, serta warga biasa, yang melayangkan kritik dan ikut turun ke jalan. Tapi apakah hujan kritik itu mampu mempengaruhi anggota legislatif? Jelas tidak.

Baca juga: Tolak Pengungsi Muslim, RUU Keimigrasian India Dikecam

Undang-undang Kewarganegaraan yang baru menunjukkan bahwa India membutuhkan kebijakan pengungsi yang sesuai dengan hukum internasional, bukan produk hukum yang berdasarkan diskriminasi dan didikte oleh sebuah ideologi yang memanfaatkan agama untuk kepentingan politik.

Bisa dipastikan, CAB akan menciptakan perpecahan dan penderitaan di antara penduduk, ketimbang membidik kebutuhan fundamental masyarakat, mulai dari keamanan pangan dan lapangan pekerjaan, hingga penghapusan diskriminasi berdasarkan kasta, agama atau jenis kelamin.

Sayangnya CAB akan menjadi produk hukum resmi, karena kedua majelis di parlemen sepakat meloloskan RUU tersebut. Yang mengejutkan adalah bahwa CAB mendapat legitimasi di majelis tinggi, Rajya Sabha, di mana BJP tidak memiliki mayoritas suara.

Jika fenomena ini berlanjut tanpa henti, tidak lama lagi karakter plural yang fundamental pada India akan pula ikut berubah. (rzn/vlz)

Debarati Guha Kepala Departemen Asia Deutsche Welle