1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Nikahkan Putrinya, Jokowi Dianggap Langgar Aturan

7 November 2017

Kemeriahan proses pernikahan Kahiyang Ayu – Bobby Nasution mengundang kritik dari berbagai pihak. Pernikahan putri satu-satunya Jokowi ini dianggap terlalu mewah.

https://p.dw.com/p/2nA6M
Presiden Jokowi , (17/09/17), saat menyampaikan rencana pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu
Presiden Jokowi , (17/09/17), saat menyampaikan rencana pernikahan putrinya, Kahiyang AyuFoto: picture-alliance/ANN/G. Nugroho Adi

Presiden Jokowi dianggap telah melanggar komitmennya sendiri terkait jumlah tamu undangan dalam resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Nobby Nasution. Demikian dinyatakan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Direncanakan, sekitar 8.000 tamu undangan akan menghadiri acara resepsi pernikahan ini.

Pigai menilai, sebagai orang tua Jokowi mempunyai tanggung jawab untuk mengadakan resepsi pernikahan anaknya. Hal ini patut dihargai dan diapresiasi. Tapi Pigai juga menilai resepsi pernikahan ini menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan peraturan yang telah ia buat sendiri.

Surat edaran Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pejabat negara menyelenggarakan resepsi pernikahan mewah.

Yuddy Chrisnandi, yang saat itu menjabat menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan, peraturan yang diberlakukan mulai 1 Januari 2015 ini juga berlaku untuk Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuff Kalla. "Penyelenggara negara atau pejabat daerah kalau menyelenggarakan resepsi di pernikahan atau resepsi apapun atau sejenisnya tanda kutip dalam kurung pesta-pesta ya, undangannya tidak boleh lebih dari 400 dan undangan dan diselenggarakan tempatnya yang pantas," dikatakan Yuddy pada November 2014.

Pigai menambahkan, pesta pernikahan putri Jowoi ini tidak menunjukkan revolusi mental yang digaungkan Jokowi. Ia terlihat cenderung hedonis dengan memamerkan kemewahan, kekayaan di tengah situasi ekonomi nasional yang terpuruk. Komisioner Komnas HAM Pigai menganggap, sepantasnya Jokowi tidak menyelenggarakan acara begitu megah dan besar di tengah lesunya ekonomi.

Lebih lanjut Pigai menyatakan, sangat wajar jika revolusi mental ala Jokowi tidak berjalan mulus lantaran tindakan yang dilakukan Jokowi sendiri. "Revolusi mental itu salah satunya menghapus gaya hipokrit, tetapi Jokowi sendiri menunjukkan pertentangan. Dalam situasi begini bisa dikatakan revolusi mental tidak jalan karena Jokowi.”.

Kritik terhadap Jowowi juga datang dari Wakil ketua DPR Fahri Hamzah. "Dulu katanya nggak boleh mengundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih, gitu loh," dikatakan Fahri, Selasa (7/11/17).

Menurut Fahri, pesta pernikahan memang sebaiknya sederhana. Pesta pernikahan, kata Fahri, hanyalah saat untuk mengumumkan bahwa pasangan telah resmi menikah dan jadi muhrim.

Bukan untuk pertama kali Jokowi menuai kritik soal aturan ini. Saat menikahkan putranya, Gibran Rakabuming, Jokowi juga dinilai telah melanggar aturan. Pesta pernikahan putra Jowowi di tahun 2015 itu juga dianggap sangat mewah. Kala itu Fadli Zon juga menyinggung banyaknya tamu undangan pernikahan Gibran. "Mestinya Jokowi bisa konsisten. Pemimpin itu kan memberi contoh,” kata Fadli Agustus 2015 lalu.

yf/ts (merdeka/tribun/jpnn)