1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Nicolas Sarkozy Dituntut Hukuman Empat Tahun Tahanan

9 Desember 2020

Jaksa penuntut menuduh Nicolas Sarkozy mencoba menyuap hakim senior untuk mendapat informasi tentang penyelidikan korupsi pembiayaan kampanye pemilu tahun 2007. Sarkozy membantah tuduhan tersebut.

https://p.dw.com/p/3mSIR
Nicolas Sarkozy meninggalkan ruang sidang pengadilan di Paris, 8 Desember 2021
Nicolas Sarkozy meninggalkan ruang sidang pengadilan di Paris, 8 Desember 2021Foto: AFP via Getty Images

Jaksa di pengadilan Prancis hari Selasa (08/12) mengajukan tuntutan hukuman tahanan empat tahun, dua tahun dalam penjara dan dua tahun sebagai hukuman percobaan, terhadap mantan presiden Nicolas Sarkozy pada persidangan kasus korupsi yang jadi sorotan media nasional.

Nicolas Sarkozy telah melupakan "nilai-nilai Republik Prancis" dan merusak negara hukum, kata Jaksa penuntut Celine Guillet dalam pledoinya di sidang pengadilan di Paris.

Nicolas Sarkozy menghadapi tuduhan telah mencoba menyuap seorang hakim senior pada Februari 2014 untuk mendapatkan informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanye pemilu presiden tahun 2007.

Nicolas Sarkozy (kanan) bersama Kanselir Angela Merkel (kiri) di Paris, Februari 2012
Presiden Nicolas Sarkozy (kanan) bersama Kanselir Angela Merkel (kiri) di Paris, Februari 2012Foto: Getty Images/F. Prevel

Nicolas Sarkozy "secara meyakinkan terbukti bersalah"

Jaksa Celine Guillet dalam persidangan mengatakan, berdasarkan bukti-bukti - termasuk banyak rekaman percakapan telepon - telah terbukti "dengan meyakinkan" bahwa hakim Gilbert Azibert telah mengirimkan informasi rahasia kepada pengacara Sarkozy, Thierry Herzog.

Gilbert Azibert saat itu menjadi pejabat senior di pengadilan banding tertinggi Prancis. Nicolas Sarkozy diduga menawarkan jabatan tinggi di Monaco kepadanya untuk bocoran penyelidikan korupsi dalam kampanye pemilu. Tetapi Gilbert Azibert, yang pada tahun yang sama memasuki masa pensiun, tidak pernah mendapatkan jabatan yang ditawarkan itu.

Di bawah hukum Prancis, jika ada kesepakatan yang melanggar hukum, itu sudah merupakan pelanggaran pidana, bahkan jika janji atau penawaran yang dibuat akhirnya tidak dipenuhi.

Pengacara Sarkozy: Tuduhan kosong

Nicolas Sarkozy sehari sebelum persidangan menegaskan pada hari Senin (07/12) bahwa dia telah "diseret melalui lumpur selama enam tahun." Dia bertekad akan melakukan segalanya untuk membersihkan namanya.

Pengacaran mantan presiden Prancis itu, Jacqueline Laffont, mengecam apa yang disebutnya sebagai "kekosongan" dari tuduhan penuntutan.

Sarkozy yang berusia 65 tahun menjabat sebagai presiden Prancis dari 2007 hingga 2012. Dia menarik diri dari politik aktif setelah gagal terpilih sebagai calon presiden partai konservatif untuk maju lagi pada pemilu 2017, yang kemudian dimenangkan oleh Emmanuel Macron.

hp/rap (afp, dpa, ap)