1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menlu ASEAN Antisipasi El Nino dan Polusi Asap

21 Agustus 2009

Menghadapi ancaman badai El Nino, para menteri luar negeri ASEAN sepakat melarang aktivitas pembakaran lahan gambut untuk mengurangi asap.

https://p.dw.com/p/JFz1
Dampak el Nino tahun 1997 menyebabkan terlambatnya musim hujan. Jakarta baru diguyur hujan pada bulan Desember 1997.Foto: AP

Lembaga khusus pusat meteorologi ASEAN, ASMC, dalam laporannya memperingatkan ancaman badai El Nino yang akan menyebabkan musim kemarau semakin panjang dan kering hingga kuartal terakhir tahun 2009. Negara-negara tetangga mencemaskan, kebakaran hutan terutama dari Indonesia akan semakin meningkatkan kabut asap. Oleh sebab itu dalam pertemuan para menteri lingkungan hidup ASEAN di Singapura, disepakati untuk melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan gambut untuk mengurangi dampak kabut asap ini.

Sementara itu Indonesia yang dianggap bertanggungjawab atas polusi udara ini, menjanjikan akan segera merevisi undang-undang lingkungan hidup tanggal 8 September mendatang. Salah satu sanksinya adalah memenjarakan pelaku pembakar hutan dan lahan gambut. Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar berusaha menepis anggapan tidak adanya kemauan politik Indonesia menangani masalah kebakaran hutan dan lahan.

“Komentar-komentar yang ada selama iini mungkin menarik buat dikutip media, namun sebenarnya tidak merefleksikan apa yang kami kerjakan. Kami memerangi kebakaran,“ ujar Witoelar.

Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya saat terjadinya badai El Nino tahun 1997/98, kabut asap Indonesia telah menyebabkan sektor pariwisata di kawasan itu merugi hingga 9 milyar US Dollar.

Dikutip dari Channel News Asia, Menteri Lingkungan Hidup Singapura Yacob Ibrahim mengatakan, saat ini memang diperlukan persiapan untuk menghadapi kemungkinan terburuk dan mengambil tindakan apapun yang dapat dilakukan.

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut, Indonesia juga menerima bantuan negara-negara ASEAN, namun dengan mengajukan persyaratan. Seperti yang disampaikan Deputi Menteri Lingkungan Hidup Masnellyati Hilman, usai pertemuan ASEAN. "Kami tidak menerima bantuan begitu saja, tapi harus ada syaratnya, yaitu kami maunya penanganan api lewat pesawat air.“

Meski sudah ada dukungan bantuan dari negara-negara ASEAN berikut revisi undang-undang oleh pemerintah, aktivis dari LSM lingkungan Greenpeace, Zulfahmi, mengatakan, kedua hal itu tidak cukup efektif dalam penanganan polusi asap. Yang harus dilakukan pemerintah Indonesia menurut Greenpeace adalah moratorium penebangan hutan.

Menurut Greenpeace, kebakaran hutan yang melanda Indonesia ini, terutama di Riau, Kalimantan Barat dan Tengah, serta sebagian Sulawesi, diawali dengan sengaja oleh pembukaan lahan yang dilakukan perkebunan besar kelapa sawit dan tanaman industri lainnya.

Ayu Purwaningsih

Editor : Agus Setiawan