1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menahan teroris perlu proses hukum

12 Juni 2007

Puluhan orang ditahan di penjara Guantanamo, tanpa menjalani proses hukum. Kini , tuntutan agar penahanan tersangka tanpa proses hukum dihapus, kian meluas. Juga di Amerika Serikat

https://p.dw.com/p/CP5V
penjara militer Guantanamo
penjara militer GuantanamoFoto: AP

Penjara Guantanamo harus secepatnya ditutup. Demikian diserukan Mantan Menteri Luar Negeri Colin Powell awal pekan ini. Menurut Powell, penjara militer itu telah merusak citra Amerika Serikat di mata dunia. Colin Powell,

„Guantanamo merupakan masalah besar dalam persepsi dunia terhadap Amerika Serikat. Kalau saya boleh menentukan, penjara Guantanamo akan saya tutup siang ini juga, tapi saya tidak akan bebaskan tahanan di situ.“

Perkataan Colin Powell berkaitan dengan penahanan ilegal orang-orang yang diduga terkait dengan aksi teror dan jaringan terorisme.

Sehubungan dengan tahanan di Guantanamo, Powel menyarankan agar mereka dipindahkan ke wilayah Amerika Serikat, di mana para tahanan juga bisa menggunakan sistem legal federal negara itu. Powell justru mempertanyakan kehawatiran sejumlah pihak mengenai bakal terbukanya kesempatan para tahanan untuk meminta bantuan pengacara.

Pernyataan Powell tidak terlepas dari kericuhan yang timbul akibat keputusan pengadilan banding di negara bagian Virginia. Pengadilan itu menyatakan, bahwa di wilayah Amerika Serikat, seorang terduga pelaku teror tidak boleh ditahan tanpa proses hukum dalam penjara militer. Disebutkan, penahahan tanpa dasar hukum merupakan bencana bagi konstitusi Amerika Serikat.

Secara khusus kasus yang dibahas oleh para hakim pengadilan Virginia itu berhubungan dengan Ali al-Marri, seorang warga Qatar yang bersama keluarganya telah lama sekali menetap di Amerika Serikat secara legal. Pada tahun 2003, ia dijebloskan ke penjara militer negara bagian Carolina Selatan karena dituduh sebagai pejuang musuh. Namun sampai kini tidak ada gugatan resmi.

Ketiga hakim memutuskan, dengan suara 2 banding satu, bahwa hak-hak Ali al-Marri tidak boleh dihilangkan dan ayah dari lima orang anak itu harus dibebaskan. Para hakim itu menyatakan, pilihan pemerintah Amerika Serikat hanya ada dua. Yakni memindahkan al-Marri ke penjara sipil dan mengajukan gugatan atau mendeportasinya.

Protes terhadap keputusan itu sudah diajukan oleh Jaksa Agung Amerika Serikat, Alberto Gonzales. Pemerintah Amerika Serikat mengajukan banding. Gonzalez mengatakan,

„Saya ingin mengingatkan bahwa orang ini pernah ikut training di markasnya Osama bin Laden pada 2001. Kami menilainya sebagai orang yang berbahaya. Kami akan naik banding“

Tuntutan kian meluas agar penahanan seorang tersangka tanpa proses hukum dihapus. Pekan lalu, seorang hakim militer di penjara Guantamo mengalahkan gugatan terhadap dua orang yang diduga sebagai teroris. Alasannya, tidak ada undang-undang khusus yang mengatur pelaksanaan hukuman sebelum terbukti bahwa terdakwa merupakan pejuang musuh.