1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Jerman Cegah Polisi Terlalu Bebas Akses Data Ponsel

18 Juli 2020

Mahkamah Konstitusi Jerman Jumat (17/7) mengeluarkan putusan melarang polisi mengakses traffic data ponsel tanpa alasan spesifik. Praktik polisi saat ini mengakses data pribadi pengguna ponsel “tidak konstitusional”.

https://p.dw.com/p/3fTvg
Foto ilustrasi surat elektronik dan ponsel
Foto IlustrasiFoto: picture-alliance/Bildagentur-online/Ohde

Mahkamah Konstitusi Jerman Bundesverfassungsgericht (BVG) memutuskan bahwa polisi dan pejabat intelijen saat ini memiliki “akses berlebihan” ke data pribadi pengguna ponsel dan internet. Polisi dan pejabat intelijen mengatakan, akses ke traffic data ponsel pribadi diperlukan untuk menghadapi kejahatan terorganisasi dan aksi terorisme.

Namun Mahkamah Konstitusi di Karlsruhe sekarang memutuskan bahwa beberapa aturan yang memungkinkan akses ke traffic data ponsel atau email pengguna internet melanggar konstitusi.

Dalam siaran pers di situs webnya yang dirilis Jumat (17/7), BVG mengatakan bahwa aturan hukum saat ini melanggar "hak dasar pengguna untuk menentukan sendiri akses terhadap informasi pribadi dan kerahasiaan data telekomunikasi."

Mahkamah Konstitusi Jerman di Karlsruhe
Mahkamah Konstitusi Jerman di KarlsruheFoto: picture-alliance/rtn - radio tele nord/F. Bründel

Aturan yang berlaku “terlalu bebas” mengizinkan akses kepada polisi

BVG menerangkan bahwa akses terhadap data-data hanya bisa dibenarkan untuk kejahatan berat dan ”memerlukan ancaman nyata yang ada dalam kasus individual serta indikasi awal yang cukup untuk penuntutan pidana."

Menurut aturan saat ini, polisi bisa mengakses traffic data tersebut hanya dengan menyatakan secara umum bahwa hal itu dilakukan untuk pengusutan dan pencegahan aksi berbahaya, tanpa menyebut kasusnya secara spesifik. Penyelidik juga diizinkan untuk meminta data lebih lanjut dari perusahaan telepon dan telekomunikasi serta dari rumah sakit dan hotel.

Namun para hakim di Mahkamah Konstitusi sekarang memutuskan bahwa aturan itu “terlalu bebas” mengizinkan polisi mengakses data ponsel pribadi dan aturannya harus direvisi.

Berawal dari gugatan aktivis perlindungan data pribadi

Putusan itu berawal dari gugatan yang diajukan oleh para aktivis perlindungan data pribadi. Mereka berpendapat bahwa UU telekomunikasi saat ini telah memberi polisi akses yang terlalu mudah dan terlalu luas ke data-data pribadi. Penyelidik sering mengsakses data ponsel atau email pribadi tanpa ada persetujuan hakim.

Gugatan itu didukung lebih dari 6.000 penggugat dalam sebuah petisi yang diajukan tahun 2013. Komisi Perlindungan Data Jerman sebelumnya juga menyatakan tidak setuju polisi mendapat izin akses ke traffic data ponsel dalam kasus-kasus pelanggaran administratif atau ancaman yang bersifat abstrak.

Dalam kasus-kasus kejahatan berat seperti terorisme dan pembunuhan, polisi tetap bisa mengakses data-data pribadi ponsel dan email dengan keputusan hakim.

hp/yp (dpa, afp, rtr)