1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Mahfud: Tak Ada Beda Data dengan Menkeu soal Rp349 Triliun

Detik News
10 April 2023

Menko Polhukam Mahfud Md memastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan.

https://p.dw.com/p/4Prfq
Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/04)Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Mahfud Md selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) menegaskan kembali tak ada beda data dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Pertemuan Komite TPPU digelar di Jakarta, Senin (10/04) dan diakhiri dengan jumpa pers. Mahfud menyampaikan pertemuan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua OJK, hingga pejabat eselon satu kementerian terkait.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyebut jumlah persis transaksi mencurigakan Rp349.874.187.502.987,00.

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menkopolhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret dengan yang disampaikan Ibu Menkeu di Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud.

Tiadanya perbedaan antara yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani lantaran sumber data mereka sama, yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009 sampai 2023. Data Agregat adalah data dari jumlah keluar-masuk uang, bukan keseluruhan nilai mutlak. Keseluruhan LHA dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) mencapai 300 surat.

"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda," kata Mahfud. (ha/gtp)

Baca selengkapnya di: Detik News

Mahfud Kembali Tegaskan Tak Ada Beda Data dengan Menkeu soal Rp 349 T