1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

MA Libya Kukuhkan Hukuman Mati bagi Petugas Medis Asing

11 Juli 2007
https://p.dw.com/p/CK7w

TRIPOLIS: Mahkamah Agung Libya mengukuhkan hukuman mati terhadap 6 petugas medis asing yang dituduh menginfeksi lebih 400 anak dengan virus HIV/AIDS, tahun 90-an. Lima perawat Bulgaria dan seorang dokter Palestina yang dipenjara sejak tahun 1999 itu berulangkali menyatakan tidak bersalah. Sejumlah pakar kesehatan asing menyebut buruknya kondisi kebersihan sebagai kemungkinan penyebab epidemi di Benghazi, kota terbesar kedua di Libya. Kini, para tertuduh hanya bisa mengharapkan kemungkinan pengampunan dari badan hukum tertinggi di Libya yang dikontrol oleh pemerintah.