1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Lebih 100 Warga Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali

28 Juni 2024

Sebanyak 103 warga negara Taiwan ditangkap petugas imigrasi dan polisi di Tabanan, Bali. Mereka ditangkap atas kasus kejahatan siber berupa scamming atau penipuan.

https://p.dw.com/p/4hckV
Foto ilustrasi kejahatan siber
Foto ilustrasi kejahatan siberFoto: Przemek Klos/Zoonar/picture alliance

Sebanyak 103 warga negara Taiwan berpindah-pindah tempat selama melakukan kejahatan siber berupa scamming (penipuan). Sindikat penipu itu juga berkomunikasi dengan koordinatornya yang berada di luar negeri.

"Mereka ini berpindah-pindah tempat tinggal selama di Bali," tutur Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024).

Safar menerangkan 103 warga Taiwan itu ditangkap pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Vila berlantai tiga itu memiliki sejumlah fasilitas seperti basement dan cukup untuk menampung para penipu tersebut.

Menurutnya, seratusan warga Taiwan itu sudah melakukan penipuan sejak mereka datang di Bali pada 2023. Mereka datang bertahap melalui beberapa bandara di Indonesia lalu beraksi di Bali. Adapun, sindikat itu menyasar orang-orang yang berada di Malaysia.

Sebelumnya, 103 warga Taiwan dibekuk oleh tim operasi Bali Becik di sebuah vila di Tabanan, Bali, pada Rabu lalu. Mereka yang ditangkap terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.

Aparat menyita sejumlah ponsel dan laptop berbagai merek dari operasi penggerebekan itu. "Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.

Baca artikel Detiknews

Selengkapnya: "Sindikat Scamming dari Taiwan Berpindah Tempat Selama di Bali". hp