1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kongres Loloskan UU Ekspor Nuklir ke India

9 Desember 2006
https://p.dw.com/p/CL47

Washington: Kongres Amerika mengesahkan undang-undang yang mengizinkan Amerika untuk mengekspor berbagai teknologi dan bahan bakar nuklir bagi keperluan sipil ke India. Untuk menjadi efektif, undang-undang itu masih ahrus mendapat persetujuan Senat. Undang-undang ini diajukan presiden Bush, menyusul kesepakatan kerjasama nuklir Amerika dengan India. Ini merupakan kesepakatan yang kontroversial, karena India merupakan negara yang menolak ikut dalam perjanjian non proliferasi nuklir, dan terang-terangan mengembangkan senjata nuklir. Kesepakatan ini dikecam banyak kalangan. Dikuatirkan, undang-undang ini justru akan menjadi landasan