1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Komnas Perempuan Minta Jadi Badan Terpisah dari Komnas HAM

Detik News
29 Mei 2024

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menyampaikan alasan perlunya Komnas Perempuan menjadi lembaga sendiri dengan anggaran yang terpisah dari Komnas HAM.

https://p.dw.com/p/4gPsK
Demonstrasi di Pakistan menentang kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi: Demonstrasi di Pakistan menentang kekerasan terhadap perempuanFoto: Arif Ali/AFP/Getty Images

Dia meminta Komnas Perempuan dapat menjadi mitra kerja Komisi III DPR, setara dengan Komnas HAM.

"Terima kasih sekali kepada kawan-kawan pimpinan, komisioner, dan sekjen dari Komnas HAM. Ini kita sama-sama pada satu pemandangan bahwa Komnas Perempuan memang perlu menjadi badan anggaran sendiri yang terpisah, tetapi dia membutuhkan proses penyapihan yang juga tidak terburu-buru," kata Andy dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Selama ini, Komnas Perempuan dan Komnas HAM adalah dua lembaga yang masing-masing independen, terpisah, dan setara. Namun demikian di tataran birokrasi penganggaran APBN, Komnas Perempuan berada pada sekretariat Komnas HAM. Komnas Perempuan tidak punya pegawai ASN/PNS. Maka kini, Komnas Perempuan ingin menjadi badan dengan anggaran terpisah dari Komnas HAM.

Sebab, menurut Andy, selama ini ruang gerak posisi Komnas Perempuan hanya sebagai satuan kerja (satker) Komnas Hak Asasi Manusia Dia menganggap Komnas Perempuan perlu diperkuat kelembagaannya.

"Karena kalau tidak, itu diskursusnya itu kayak melempar Komnas Perempuan aja, 'Oh bukan di Komnas HAM ya, masuk ke satker lain ya', gitu, jadi cuma pindah-pindahan gitu. Padahal ada infrastruktur lain yang harus diperkuat," ujar Andy.

Lebih lanjut, Andy mengungkit keberadaan Komnas Perempuan sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR hingga 15 tahun terakhir. Dia menganggap keputusan atas usulannya itu juga dapat menjadi legasi tersendiri bagi Komisi III DPR periode saat ini.

"Terkait dengan itu penuh harap Komisi III dengan bisa menetapkan Komnas Perempuan sebagai mitra kerja Komisi III. Jadi bukan dilihat dari satkernya tapi dari institusinya sebagai institusi independen yang selama ini telah didukung 15 tahun lebih Komnas Perempuan itu hadir dalam rapat kerja tapi selalu menjadi bagian dari Komnas HAM ya," kata Andy.

Usulan pemisahan didukung Komnas HAM

"Kalau bisa diundang secara terpisah, hari ini kami sampaikan dokumennya secara resmi, itu akan menjadi satu kekuatan bagi Komnas Perempuan. Di mana juga menjadi legasi dari Komisi III pada periode ini untuk menyatakan penegasan bahwa memang penghapusan kekerasan terhadap perempuan itu adalah bagian dari upaya dari penegakan hak asasi manusia," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan dukungan atas usulan itu. Meski begitu, dia memandang hal ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintah lantaran berkaitan dengan struktur kementerian dan lembaga.

"Secara kelembagaan kami sudah sejak lama berpandangan sama dengan Komnas Perempuan bahwa akan lebih baik bagi Komnas Perempuan apabila jadi satker terpisah," kata Atnike.

"Tentu saja itu bukan kewenangan dari Komnas HAM dan juga mungkin itu memerlukan diskusi tidak hanya dengan Komisi III tetapi juga dengan pemerintah karena ini menyangkut sekali lagi struktur kementerian lembaga dan juga anggaran dari negara. Demikian tapi Kami mendukung apabila bisa pisah satker," sambung dia.

Baca artikel DetikNews

Selengkapnya Komnas Perempuan Minta Jadi Badan dengan Anggaran Terpisah dari Komnas HAM