Lengkap! Kesaksian Aremania hingga Desakan Komnas HAM
2 Oktober 2022Ricuh suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, menyebabkan sedikitnya 125 orang tewas. Ini laporan terakhir yang dirilis Kapolri, jenderal Listyo Sigit. ""Terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasi 129. Data terakhir berdasarkan pengecekan dan verifikasi dengan Dinkes jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo saat melakukan konferensi pers di Stadion Kanjuruhan Malang, seperti dikutip dari detikJatim, Minggu malam (2/10/2022).
Listyo juga menyampaikan pihaknya akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI dan penyidik. Upaya yang tengah dilakukan saat ini yakni pengumpulan data dari TKP kejadian.
"Dan nanti hasilnya kami sampaikan ke masyarakat. Yang jelas, kami akan serius dan mengusut tuntas dan ke depan terkait proses penyelenggaran dan pengamanan," lanjutnya.
Laporan saksi mata
Sementara itu fans Arema FC melaporkan, melihat sejumlah suporter bergelimpangan di tangga Stadion kanjuruhan. Joko, salah satu Aremania asal Ponorogo, melihat langsung para suporter mencoba menyelamatkan diri setelah ditembaki gas air mata. Joko yang sudah keluar dari stadion, kembali untuk menolong rekannya yang pingsan.
"Saya kan sebenarnya sudah keluar usai pertandingan, tapi balik lagi ke dalam stadion karena ada teman yang pingsan," tutur Joko kepada wartawan, seperti dikutip dari detikJatim, Minggu (02/10).
Joko mengatakan, saat di dalam Stadion Kanjuruhan, sejumlah suporter bergelimpangan. Dia juga merasakan perih akibat gas air mata. "Saya lihat mayat di sekitar tangga, suasana di dalam (stadion) kalut. Asapnya banyak kayak kabut, di mata perih, sesak napas, kena gas air mata juga," imbuhnya.
Dia menyampaikan baru bisa meninggalkan stadion pukul 01.00 WIB dini hari. Berdasarkan data sementara dari Dinkes Malang, saat ini masih ada 186 orang yang dirawat di rumah sakit.
Polri evaluasi soal gas air mata
Penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, untuk membubarkan ricuh suporter disorot saat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) justru melarang penggunaan gas air mata di stadion. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi.
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (02/10).
Dedi mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait penggunaan gas air mata itu. Dia pun akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik. "Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ungkapnya.
Diketahui, larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan setelah timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan dan disebut sudah anarkis direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Penjelasan polisi pakai gas air mata
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa setelah timnya kalah. Nico menyebutkan suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.
"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (02/10).
"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.
Komnas HAM minta polisi usut tuntas tragedi Kanjuruhan!
"Kami meminta kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan yang tuntas terhadap tragedi ini," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya melalui video yang diterima detikcom, Minggu (02/10).
Taufan menyebutkan pihaknya bakal mengirim tim pemantauan untuk melakukan investigasi. Komnas HAM meminta pemerintah untuk bertanggung jawab kepada pihak yang terdampak. "Kami meminta pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap penanggulangan kesehatan dan aspek kemanusiaan serta kerugian lainnya yang diakibatkan oleh peristiwa ini," katanya.
Komnas HAM lantas menyampaikan duka mendalam terhadap tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut. Ia menyesalkan adanya tragedi Kanjuruhan.
"Komnas HAM Republik Indonesia dengan ini menyampaikan dukacita yang mendalam atas terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah berakhirnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tadi malam tanggal 1 Oktober 2022," kata Taufan. (ha/yp)
Baca selengkapnya di: Detik News
Kesaksian Aremania di Kanjuruhan: Suporter Bergelimpangan, Sesak Napas
Polri Evaluasi soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang