1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Banggakan Denda Lingkungan Yang Belum Dibayar

17 Februari 2019

Presiden Joko Widodo berseloroh pemerintahannya memenangkan 11 gugatan lingkungan terhadap perusahaan swasta senilai Rp. 18 trilyun. Namun Greenpeace Indonesia mengingatkan utang tersebut belum dibayarkan sepeserpun.

https://p.dw.com/p/3DXXY
Indonesien Präsidentschaftswahlen TV-Debatte Joko Widodo und Prabowo Subianto
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Sebuah pertanyaan pelik diajukan panelis ihwal kegiatan pertambangan di Indonesia. Sampai 2018, begitu bunyi data yang diselipkan ke dalam pertanyaan tersebut, sebanyak 8 juta hektar tambang belum direklamasi. Sementara 500 area tambang terindikasi tanpa izin.

Menurut Prabowo, data-data itu menunjukkan "seolah negara dikooptasi perusahaan swasta," kata dia. "Ini bisa dianggap kolusi antara pejabat dengan perusahaan besar," imbuhnya.

Baca juga: Perang Sunyi Pemerintahan Jokowi Melawan Aktivis Lingkungan

Tambang merupakan isu yang sejak awal diyakini bakal menyudutkan kedua capres. Bondan Andriyanu dari Greenpeace Indonesia mengingatkan betapa aliran dana sumbangan kampanye perusahaan tambang turut mengisi kantong kedua kandidat. Tudingan tersebut berdasarkan laporan majalah Tempo dan studi yang dibuat Jaringan Advokasi Tambang beserta sejumlah organisasi lain terkait kedekatan juragan batubara dengan aktor politik di Indonesia.

Menurut Jokowi, pemerintahannya sudah mengupayakan penyelamatan SDA, antara lain lewat Komisi Pemberantasan Korupsi. "Banyak yang dikerjakan," imbuhnya.

Dia juga menyebut keberhasilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menegakkan hukum di bidang lingkungan. Dia menjelaskan pemerintah telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan bandel senilai 18 trilyun terkait kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan atau lahan.

Namun Greenpeace Indonesia mengingatkan petahana, denda tersebut hingga kini belum dibayar sepeserpun.

Pekan lalu organisasi konservasi itu menerbitkan laporan, di mana perusahaan sawit dan kertas di Indonesia menunggak denda lingkungan senilai USD 220 juta atau sekitar Rp. 3,1 trilyun kepada pemerintah. Jumlah tersebut membengkak menjadi USD 1,3 milyar atau setara dengan Rp. 18 trilyun jika ditambahkan dengan vonis denda dalam kasus pembalakan liar.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pegawai Pertamina Sebagai Tersangka Pencemaran Minyak

Berbeda dengan klaim Jokowi, Juru Kampanye Greenpeace, Arie Rompas, menilai sikap pemerintah yang lemah dalam penegakan hukum di bidang lingkungan "mengirimkan pesan yang berbahaya: bahwa keuntungan perusahaan lebih penting ketimbang hukum, udara yang bersih, dan perlindungan kesehatan serta hutan," kata dia pekan lalu kepada AFP.

Bukannya mengritik berdasarkan data lingkungan, capres Prabowo Subianto malah mengatakan dirinya "menghargai usaha pemerintah," ujarnya sebelum mengakhiri sesi tanya jawab seputar Tambang. "Tidak perlu bertele-tele, saya kira cukup. Kalau tidak ada perbedaan tidak perlu ribut lagi. Kita sama-sama ingin memperbaiki lingkungan hidup."

rzn/ap

Relakah Anda Hutan Indonesia Dibabat Untuk Tambang dan Perkebunan?