Jerman Usir 2 Diplomat Iran Setelah Vonis Hukuman Mati
23 Februari 2023Jerman telah menyatakan dua diplomat di Kedutaan Besar Iran di Berlin sebagai "persona non grata" dan memerintahkan mereka untuk segera meninggalkan negara itu, kata sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri di Berlin hari Rabu (22/2).
Keputusan itu diumumkan setelah sebuah pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap warga negara Jerman-Iran Jamshid Sharmahd.
Jerman juga telah memanggil kuasa usaha Iran, kata Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock.
"Dia diberitahu bahwa kami tidak menerima pelanggaran besar-besaran terhadap hak warga negara Jerman," kata Annalena Baerbock. "Kami meminta Iran untuk mencabut hukuman mati Jamshid Sharmahd dan memberinya proses banding yang adil berdasarkan aturan hukum."
Kanselir Jerman Olaf Scholz hari Rabu mengecam hukuman mati sebagai tidak dapat diterima, dan menuduh rezim Iran "memerangi rakyatnya sendiri dengan segala cara yang mungkin dan mengabaikan hak asasi manusia."
Dinyatakan bersalah melakukan kegiatan terorisme
Pihak berwenang di Teheran menjatuhkan hukuman mati kepada Jamshid Sharmahd yang berusia 67 tahun pada hari Selasa (21/2) setelah dia dinyatakan bersalah melakukan kegiatan terorisme.
Iran menuduhnya memimpin kelompok bersenjata pro-monarki yang disebut telah melakukan serangan teror mematikan di sebuah masjid di Shiraz pada tahun 2008.
Jamshid Sharmahd, yang memegang paspor Jerman dan tinggal di AS, membantah tuduhan tersebut. Keluarganya menggambarkan proses pengadilan terhadapnya sebagai "pengadilan palsu". Terhadap putusan pengadilan tersebut masih dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung Iran.
Berlin mengatakan Jamshid Sharmahd tidak mendapat persidangan yang adil "bahkan sejak awal dari persidangan," dan Iran juga menolak akses ke persidangan.
Ketegangan diplomatik Jerman-Iran
Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock mengatakan Jamshid Sharmahd telah ditangkap "dalam keadaan yang sangat dipertanyakan." Keluarganya menuduh otoritas Iran "menculik" dia saat melakukan transit di Dubai.
Kelompok HAM mengatakan, para terdakwa yang diadili di Pengadilan Revolusi, seperti Jamshid Sharmahd, tidak dapat memilih pengacara mereka atau melihat bukti-bukti yang memberatkan mereka.
Keputusan Berlin mengusir dua diplomat Iran dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara Jerman dan Iran. Jerman telah menjadi pendukung vokal untuk sanksi baru Uni Eropa terhadap Iran kerena tindakan kerasnya terhadap pengunjuk rasa. Iran beberapa kali memrotes sikap Jerman yang mendukung para pengunjuk rasa. hp/yf (dpa, afp, rtr)