1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Jerman Kembali Legalkan Euthanasia

Wolfgang Dick
26 Februari 2020

Pengadilan Federal Jerman kembali melegalkan euthanasia setelah sebelumnya dilarang pada 2015. Pasien yang sakit parah dan profesional medis telah berjuang keras agar pelarangan ini dibatalkan.

https://p.dw.com/p/3YS8y
Gambar ilustrasi euthanasia
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg

Pengadilan Federal Jerman pada Rabu (26/02) menyatakan bahwa paragraf 217 yang memuat pelarangan euthanasia tidak sesuai dengan konstitusi. Dibatalkannya peraturan tersebut membuat euthanasia kembali legal di Jerman. Dokter akan kembali diizinkan untuk menyarankan opsi ini kepada pasien mereka.

Paragraf 217 KUHP Jerman melarang dilakukannya tindakan bunuh diri dengan bantuan pihak ketiga. Peraturan ini diberlakukan pada tahun 2015 oleh Parlemen Jerman, Bundestag, untuk mencegah asosiasi atau individu menjadikan bunuh diri sebagai bisnis.

Secara khusus, paragraf tersebut menyatakan bahwa barang siapa yang dengan sengaja membantu orang lain untuk bunuh diri, menyediakan, atau mengatur peluang bagi seseorang untuk melakukan hal tersebut, dan yang tindakannya dimaksudkan sebagai tindakan berulang, diancam hukuman penjara dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun atau hukuman denda.

Namun akhirnya pengadilan memutuskan bahwa setiap individu memiliki hak "menentukan sendiri" kematian mereka, ini termasuk kebebasan untuk mengambil nyawa sendiri dan untuk mendaftar kepada layanan yang disediakan oleh pihak ketiga. 

Pasien perempuan, Melanie S. di Bonn, Jerman
Pasien sakit parah, Melanie S. berbicara dengan putrinya di pusat perawatan paliatif di Bonn, Jerman.Foto: DW/W. Dick

Ke Swiss dan Belanda untuk mencari mati

"Saya ingin mengakhirinya jika rasa sakit ini makin tidak tertahankan," kata Melanie S. pasien berusia 63 tahun kepada Lukas Radbruch, seorang dokter di Rumah Sakit Universitas Bonn, yang juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Pengobatan Paliatif di Jerman sejak 2014.

Melanie S. menderita kanker paru-paru stadium akhir, dan khawatir dia tiba-tiba bisa kehilangan kemampuan untuk menelan dan mati lemas. Kemungkinan ini telah menyebabkan Melanie S. mempertimbangkan kemungkinan euthanasia.

Selama ini, banyak individu yang sakit parah memilih pergi ke Swiss atau Belanda, di mana euthanasia yang dibantu pihak ketiga adalah legal.

Namun, mereka yang terlalu lemah atau tidak punya cukup uang untuk membiayai perjalanan semacam itu, terpaksa harus meminta anggota keluarga untuk membantu mereka mengakhiri penderitaan. Anggota keluarga yang memenuhi harapan terakhir orang-orang ini tidak akan dituntut. Akan tetapi siapa yang tega membebani kerabat dekat atau orang yang dicintai untuk membantu mereka bunuh diri?

Banyak orang yang sakit parah merasa sangat tidak puas dengan situasi hukum ini. Bersama sejumlah profesional medis, mereka kemudian membawa masalah ini ke pengadilan tertinggi Jerman untuk membatalkan paragraf 217. Dengan putusan pengadilan yang baru ini, tampaknya usaha mereka tidak sia-sia. (ae/vlz)