1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

JAKARTA: Inggris prihatin warganya ditahan.

13 November 2003
https://p.dw.com/p/COpi
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan prihatin atas penahanan seorang warganya karena masalah pajak. Pimpinan perusahaan Indo-Pacific Resources, Mark Grennwood, ditahan polisi sejak Senin lalu, karena perusahaannya menunggak pajak senilai 45 miliar Rupiah sejak 1998. Kedutaan Inggris mengimbau kepada semua warganya yang berada di Indonesia agar menghormati peraturan perpajakan yang berlaku. Beberapa pejabat pajak Indonesia mengatakan, sekitar 16 pengusaha, termasuk 15 eksekutif asing, akan terkena sanksi jika perusahaannya tidak membayar tunggakan pajak, yang jumlahnya mencapai 1,6 triliun Rupiah.