1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Ini Sejumlah Imbauan untuk Pelaksanaan Idul Adha Besok

Detik News
30 Juli 2020

Pemerintah mengizinkan salat Idul Adha digelar berjamaah di masjid atau lapangan, kecuali bagi daerah zona merah. Pemerintah sebut protokol kesehatan adalah ''harga mati'' dan wajib diterapkan selama masih pandemi.

https://p.dw.com/p/3g8ux
Salat Idul Adha berjamaah diperbolehkan, selain di zona merah
Foto: DW/D. Purba

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah mengizinkan salat Idul Adha digelar di masjid maupun di lapangan, kecuali bagi daerah zona merah. Karena itu, warga diminta memastikan lingkungannya aman untuk menggelar salat Idul Adha.

"Yakinkan bahwa lingkungan tempat salat aman Covid," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Kamis (30/7/2020).

Protokol kesehatan juga wajib diterapkan. Misalnya melakukan pengecekan suhu tubuh hingga pemakaian masker saat salat berjemaah.

"Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jemaah, bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan," tuturnya.

Selain itu, pengumpulan infak juga wajib dilakukan tanpa bersentuhan. Khutbah Idul Adha 2020, kata Fachrul, juga harus dipersingkat.

Tak hanya pelaksanaan salat, pemotongan hewan kurban juga diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan di tempat terbuka.

Seruan protokol kesehatan 5 kali sehari

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau semua masjid di Indonesia agar menyerukan protokol kesehatan terkait COVID-19 setiap selesai salat lima waktu. Seruan itu disampaikan lewat pengeras suara di masjid.

"Saya sampaikan agar setiap habis salat lima waktu di masjid maka disampaikan pesan kepada seluruh jemaah dan masyarakat sekitarnya artinya memakai toa yang di menara untuk menyampaikan tiga hal, selalu tiga hal disiplin untuk memakai menjaga jarak, disiplin untuk memakai masker dan disiplin untuk mencuci tangan, itulah seruan dari masjid yang harus disampaikan 5 kali sehari kepada seluruh masyarakat," kata Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Kamis (30/7/2020).

JK mengatakan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang mutlak. Karena pelaksanaan salat Idul Adha besok bertepatan dengan hari Jumat, JK mengimbau semua masjid agar melakukan penyemprotan disinfektan dua kali. Hal itu dilakukan agar jemaah merasa nyaman melaksanakan salat Idul Adha dan salat Jumat.

Momentum kedisiplinan

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Idul Adha diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan lebih baik lagi.

"Hari Raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Doni Monardo dalam siaran langsung kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Doni Monardo menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena Indonesia masih harus melawan penyebaran pandemi Covid-19.

"Selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan protokol kesehatan harga mati," tegas Doni Monardo.

Baca selengkapnya di: detiknews

Menag: Perpendek Khutbah Idul Adha 2020, Jaga Jarak-Pakai Masker Saat Salat

JK Imbau Masjid Serukan Protokol COVID Lewat Toa 5 Kali Sehari

Doni Monardo: Idul Adha Harus Jadi Momentum Patuh Protokol Kesehatan