1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanInggris

Inggris Tandatangani Perintah Ekstradisi Julian Assange

17 Juni 2022

Menteri Dalam Negeri Inggris telah menandatangani surat dan perintah ekstradisi salah satu pendiri Wikileaks Julian Assange ke Amerika Serikat. Di AS dia menghadapi belasan tuduhan kriminal, terutama spionase.

https://p.dw.com/p/4CrK1
Pendiri Wikileaks Julian Assange, Februari 2016
Pendiri Wikileaks Julian Assange, Februari 2016Foto: Peter Nicholls/REUTERS

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel hari Jumat (17/6) mengatakan, telah menandatangani perintah ekstradisi pendiri Wikileaks Julian Assange ke Amerika Serikat. Di AS Julian Assange menghadapi 18 tuduhan kriminal, terutama melanggar undang-undang spionase. Julian Assange masih bisa mengajukan banding atas keputusan itu.

"Pada 17 Juni, setelah pertimbangan oleh Pengadilan Magistrat dan Pengadilan Tinggi, ekstradisi Tuan Julian Assange ke AS diperintahkan. Tuan Assange memiliki hak normal 14 hari untuk mengajukan banding," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.

WikiLeaks mengatakan di Twitter, persetujuan ekstradisi merupakan "hari yang gelap bagi kebebasan pers dan untuk demokrasi Inggris." WikiLeaks bersikeras bahwa Assange "tidak melakukan kesalahan" dan "dihukum karena melakukan pekerjaannya," dan mengindikasikan bahwa akan diajukan banding terhadap keputusan itu.

WikiLeaks mengecam menteri dalam negeri Inggris, dengan mengatakan: "Adalah wewenang Priti Patel untuk melakukan hal yang benar. Sebaliknya dia akan selamanya dikenang sebagai kaki tangan Amerika Serikat dalam agendanya untuk mengubah jurnalisme investigasi menjadi tindakan kriminal."

Kasus AS melawan Assange

Pemerintah AS telah meminta pihak berwenang Inggris untuk mengekstradisi Assange, sehingga pendiri Wikileaks ini dapat diadili dengan dakwaan pembocoran ribuan kabel diplomatik rahasia dan berkas-berkas militer yang diterbitkan WikiLeaks di internet pada tahun 2010. Assange menghadapi 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer.

Kejaksaan Amerika Serikat menuduh Julian Assange secara tidak sah membantu pegawai analis intelijen Angkatan Darat AS, Chelsea Manning, mencuri dokumen-dokumen rahasia yang kemudian diterbitkan di internet dan telah membahayakan nyawa serdadu AS.

Julian Assange membantah telah melakukan kesalahan. Pendukungnya menuduh kasusnya bermotif politik. Mereka berpendapat Assange telah bertindak sebagai jurnalis dan dengan demikian berhak atas kebebasan berbicara untuk menerbitkan dokumen-dokumen yang antara lain mengungkap pelanggaran yang dilakukan militer AS selama perang di Irak dan Afghanistan.

hp/as (rtr, ap)