1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hukuman penjara 2,5 tahun untuk wakil-presiden Komite Internasional Olimpiade

3 Juni 2004
https://p.dw.com/p/COI0

Seoul

Sebuah pengadilan di di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun terhadap wakil-presiden Komite Internasional Olimpiade , Kim Un Yong, karena tuduhan korupsi dan penggelapan. Fungsionaris IOC itu juga harus membayar denda sekitar 550 ribu Euro. Kim Un Yong dituduh menggelapkan 2,7 juta Euro dari Organisasi Taekwondo Dunia , dan beberapa organisasi olahraga lainnya . Selain itu Kim Un Yong dituduh telah menerima 570 ribu Euro uang suap Pengacara Kim mengumumkan akan naik banding.